Notification

×

Iklan

Iklan

Lantik 47 Kepala Desa, Bupati Umi: Jangan Ada Diskriminasi

Saturday 23 December 2023 | 13:57 WIB Last Updated 2023-12-23T06:58:58Z
SLAWI   |  BIN.Net  –  Sebanyak 47 kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang satu resmi dilantik Bupati Tegal Umi Azizah di Pendopo Amangkurat, Senin (18/12/2023). Umi menitip pesan agar jangan ada diskriminasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Jangan ada ada diskriminasi saat menjalankan tugas di pemerintah desa, terutama dalam hal pelayanan publik. Kedepankan sikap profesionalisme semata-mata untuk kesejahteraan warga,” ujarnya.

Pasca dilantiknya kades ini Umi meminta agar keharmonisan hubungan antar warga, antartokoh agama dan tokoh masyarakat di desa dapat dijaga. Sebab keharmonisan hubungan antar elemen pembangunan di desa menjadi kunci sukses kepemimpinan kades kedepan, khususnya dalam memuluskan agenda pembangunan desa.

“Saya harap para kepala desa yang baru ini bisa memastikan jalinan kekerabatan, ikatan persaudaraan yang mungkin sempat renggang karena beda pilihan beberapa waktu lalu,” harap Umi.

Kepala desa yang baru juga harus secepatnya beradaptasi, menyesuaikan dengan lingkungan kerjanya. Sebab kades bertanggungjawab menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, beretika, dan terbuka serta tidak memberikan celah atau kesempatan terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk pungli ke masyarakat, terlebih ke pelaku usaha.

“Jangan ragu untuk selalu bertanya, belajar dengan pamong desa, termasuk dengan desa lainnya yang dipandang memiliki praktik baik dalam tata kelola pemerintahan desa hingga mencapai hasil pembangunan yang baik,” pinta Umi.

Tidak ada desa yang tertinggal, melainkan desa yang lemah manajemen pemerintahannya. Menurutnya sudah banyak contoh kasus penggelapan setoran PBB oleh oknum perangkat desa, pungutan tanpa dasar yang jelas pada pengurusan administrasi yang kerap kali berakhir di meja hijau.

Oleh karenanya, kehadiran Kades sebagai pemimpin pemerintahan desa harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya, memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada warganya.

Berkenaan dengan pelayanan publik, pihaknya juga meminta Kades selalu mengedepankan kepuasan warga, kebahagiaan warga sebagai indikator utama untuk mengukur keberhasilannya dalam bekerja melayani, termasuk menangani dan mencegah stunting yang ini menjadi aras kebijakan pembangunan di bidang kesehatan, di mana desa berperan sebagai ujung tombaknya.

Selain itu, Umi juga meminta data warga miskin dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kemensos RI yang menjadi kewajiban kades diperbarui secara periodik. “Kita tidak ingin lagi ada alokasi dana bansos yang tidak tepat sasaran hanya karena keengganan saudara melakukan pembaruan data lewat Musdes untuk kemudian diinput petugas operator data desa melalui SIKS-NG,” tegasnya.

Selain itu, Kades juga diminta mampu menggalang prakarsa dan partisipasi warga desanya untuk mengembangkan potensi dan aset desa yang dimiliki. Termasuk menjalin kerja sama dengan desa-desa lain di sekitarnya dalam konteks pembangunan kawasan ataupun kerja sama antardesa,”

Terakhir Umi meminta agar para Kades menempatkan para pemuda sebagai penggerak pembangunan, karena pemuda adalah tumpuan harapan masa bagi depan pembangunan desa. Energi yang berlebih dan pemikirannya yang masih orisinil menjadi modal sosial tersendiri dan bermanfaat bagi pemerintah desa dalam menggerakkan program-program tematik seperti desa merdeka sampah, penciptaan kampung bersih, kampung layak anak, kampung produktif hingga kampung kreatif yang kesemuanya dimotori anak-anak muda. 

Pewarta   :  Agusto

COPYRIGHT BAROMETER INDONESIA NEWS
close