Notification

×

Iklan

Iklan

Bebasnya Siti Aisyah Kerjasama Jaksa-Jaksa Senior dengan Semua Pihak

Friday 15 March 2019 | 22:06 WIB Last Updated 2019-03-15T15:06:10Z

JAKARTA, BIN – Jaksa Agung RI, H.M.Prasetyo mengatakan dalam siaran persnya kepada media bahwa bebasnya Siti Aisyah dari jerat hukum di Malaysia merupakan kerja bersama semua pihak terkait.

Baca Juga : Tabur 31.1 Berhasil Mengamankan Buronan Ke -34 di Tahun 2019

“Berkenaaan dengan masalah proses hukum perkara Siti Aisyah di Malaysia kalaupun sekarang ini dibebaskan oleh peradilan Malaysia dengan dicabutnya tuntutan dari jaksa Malaysia adalah merupakan kerja bersama”, jelas Jaksa Agung.

Lebih lanjut Jaksa Agung mengatakan bahwa selama ini, selama proses persidangan yaitu secara intensif.


Kejaksaan Agung RI diminta oleh Kementerian Luar Negeri dan mengirimkan Jaksa-Jaksa senior untuk mendampingi dan mengasistensi pengacara Malaysia yang menjadi penasihat hukum Siti Aisyah selama persidangan.

Baca Juga : 15 Hektar Lahan Pertanian Padi Mati, Akibat Limbah Pabrik

“Beberapa kali Jaksa Agung RI pun sempat membicarakan permasalahan ini secara khusus dengan Jaksa Agung Malaysia,” ujarTommy Thomas.


“Dan syukur Alhamdulillah saat ini hasilnya sangat mengembirakan karena Siti Aisyah terbebas dari jerat hukum dengan ancaman hukuman berat di Malaysia”,


(Red - Aff/Dev)
close