Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Tidak Ada Toleransi dari Partai

Saturday 16 March 2019 | 13:47 WIB Last Updated 2019-03-16T22:00:40Z

JAKARTA, BIN - Sekjen DPP PPP Asrul Sani mengatakan dengan tegas dalam keterangan persnya di Jln. Diponegoro No.60 Menteng Jakarta Pusat, terkait penangkapan Rommy.

Tidak ada toleransi partai bagi siapa saja yang telah melakukan kesalahan kejahatan serius seperti : Narkoba, Teroris dan juga Korupsi, termasuk yang telah disangkakan pada Romahurmuziy sebagai Ketum PPP, Sabtu (16/3/2019).

Baca JUga : Bebasnya Siti Aisyah Kerjasama Jaksa-Jaksa Senior dengan Semua Pihak

"Sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga PPP Pasal 11, kami pihak partai mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia apapun itu keputusan KPK. Namun disini kami pun perlu menyampaikan bahwa masih ada hak untuk pengajuan azas praduga tak bersalah, seperti tertulis dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga kami, " kata Asrul Sani.

Asrul Sani juga menjelaskan tentangnya dirinya sulit dijumpai wartawan kemarin, itu dikarenakan belum adanya keterangan langsung secara umum dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Red)
close