News
Pemerintah
Deklarasi Damai, Bupati Ischak Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas
SLAWI | BIN.Net – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengajak semua pihak menjaga kondusivitas Kabupaten Tegal agar tetap aman, damai dan tenteram. Hal ini disampaikannya lewat Deklarasi Damai yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Senin (08/09/2025).
Deklarasi ini diikuti sedikitnya 170 orang peserta dari unsur Forkopimda, TNI-Polri, tokoh agama, organisasi masyarakat, mahasiswa, komunitas ojek online hingga partai politik. Mereka menyatukan komitmen untuk menciptakan Kabupaten Tegal yang damai, tenteram, dan rukun.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman membacakan langsung deklarasi damai bertajuk “Wujudkan Kabupaten Tegal Luwih Apik, Maju, dan Tangguh dengan Semangat Persatuan dan Persaudaraan.”
“Acara ini bukan hanya seremonial, tapi momentum moral dan spiritual kita untuk memperkuat kerukunan. Mari utamakan persaudaraan, jangan mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” tegas Bupati.
Isi deklarasi tersebut menegaskan penolakan terhadap provokasi, ujaran kebencian, hoaks, hingga aksi anarkis. Sebaliknya, masyarakat didorong untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai aturan perundang-undangan.
Ischak juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat dan pihak terkait yang terus menjaga situasi kondusif di Kabupaten Tegal sehingga agenda pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar.
“Perdamaian bukan datang sendiri, tapi lahir dari dialog, empati, dan keberanian untuk saling memahami. Pemerintah bersama TNI-Polri siap membuka ruang dialog, mendengarkan aspirasi, dan merespons kritik demi perbaikan layanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas aparat, tapi juga masyarakat. Siskamling menjadi basis terkecil dalam mendeteksi potensi gangguan.
“Alhamdulillah, hingga kini tidak ada laporan resmi terkait rencana demo di Kabupaten Tegal,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto pada 30 Agustus 2025 terkait peningkatan upaya pencegahan gangguan kamtibmas, serta instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pemerintah daerah menjaga kepercayaan publik.
Amir menambahkan, tujuan deklarasi ini adalah untuk menjaga kondusivitas wilayah, meningkatkan sinergitas antara Forkopimda dengan organisasi kemasyarakatan, sekaligus memanjatkan doa memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar masyarakat Kabupaten Tegal senantiasa diberikan kekuatan, keselamatan, dan keberkahan. (Agusto)
Via
News
Post a Comment