ok

Notification

×

Iklan

Iklan

Siltap Perangkat Desa Nunggak, BPKAD Lamongan Belum Beri Kepastian, Simak !!

Friday 29 March 2024 | 21:47 WIB Last Updated 2024-03-29T14:50:28Z
LAMONGAN   |   BIN.Net  -  Sebagian besar perangkat desa di Kabupaten Lamongan terpaksa gigit jari. Pasalnya, Penghasilan Tetap (Siltap) dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang mestinya diterima tiap bulan dan digunakan untuk keperluan lebaran, belum juga dicairkan. Bahkan nunggak selama beberapa bulan.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Lamongan, Zainul Muchid, yang mengatakan belum ada kepastian terkait pencairan dana tersebut. Namun pemerintah desa hanya diminta untuk pengajuan

Sampai hari ini yang belum cair Siltap Bulan Desember 2023, lalu Januari, Februari, Maret 2024," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Wudi, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan ini. Jum'at (29/03/2024).

"Belum ada kabar sama sekali, hanya saja di suruh mengajukan, " lanjutnya

Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan, Khusnul Yakin, mengatakan jika siltap baru dicairkan 1 bulan dan akan dilakukan bertahap.

"BHP (Bagi Hasil Pajak) dan Siltap 1 bulan sudah cair. Bertahap nggeh mas," kata Khusnul Yakin kepada Barometer Indonesia News

Meski demikian Khusnul Yakin mengatakan jika Pemerintah Daerah melalui BPKAD masih akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lamongan.

"Insya'Allah minggu depan THR atau gaji ke- 13 sudah cair semuanya, setelah pembayaran gaji. Seperti gaji yang diterima bulan lalu kepada," pungkasnya.

Laporan  :   Bed
close