Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Akhir Tahun 2023, Polres Lamongan Gelar Press Release, Begini Keterangan Wakapolres!

Saturday 30 December 2023 | 18:20 WIB Last Updated 2023-12-30T11:22:54Z
LAMONGANBIN.Net  - Polres Lamongan menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 dihalaman Mapolres Lamongan pada hari Jumat (12/2023). 

Wakapolres Lamongan KOMPOL Akay Fahli, S.Kom. S.I.K., M.Si memimpin langsung jalannya Konferensi Pers tersebut

Dipaparkan Wakapolres Lamongan, terkait catatan kasus kriminal dan penanganan diwilayah hukumnya, bila dari total 781 kasus terdapat 125 kasus kriminal yang belum terselesaikan. Kasus yang mendominasi selama 2023 yakni pencurian motor (curanmor) disusul pencurian dan pemberatan (curat) kemudian penipuan. Untuk kriminal. curanmor 132 kasus, curat 71 kasus, dan penipuan 88 kasus. Dibanding tahun lalu ada peningkatan sekitar 114 kasus atau naik 13,03 persen.

"Secara umum total kasus selama 2023 ada 781 kasus dari narkoba 90 kasus dan kriminal 711, untuk kriminal kasus selesai 586 menyisakan 125 kasus," kata Akay Fahli saat rilis akhir tahun di Mapolres Lamongan.

Menurut Dia, dalam rentang waktu satu tahun 2023, Polres Lamongan telah menangani 781 kasus. Berhasil menyelesaikan 656  dan mengamankan 639 orang sebagai tersangka. 

"Data terinci, 70 kasus narkoba dengan 102 tersangka, sementara itu kasus kriminal mencapai 586 dengan 537 tersangka. Dimana seluruh tersangka didominasi laki - laki dan didapati 3 orang perempuan Dalam rilis akhir tahun 2023 Polres Lamongan terungkap bahwa penyebaran narkoba menurun 21 persen dibandingkan tahun 2022, tetapi jumlah tersangka mengalami peningkatan 9 persen" Ungkapnya.

Lebih lanjut Dia, sementara itu, kasus kriminal mengalami peningkatan 5.8 persen, dengan kenaikan 3.53 persen pada jumlah tersangka dibandingkan tahun sebelumnya.

"Sementara untuk, narkoba grafik jumlah kasus dilaporkan menurun dari tahun lalu 89 kasus di tahun 2023 terdapat hanya 70 kasus. Namun, jumlah tersangka meningkat sekitar 9 orang dari tahun lalu yang hanya 93 orang menjadi 102" Paparnya.

Narkotika, barang bukti yang kami sita diantaranya, Ganja 1,17 gram, Sabu-sabu 58,71 gram, Pil Carnopen 608 butir dan Pil Daftar G 6.899 butir, beserta uang tunai Rp 9.239.000," Pungkasnya.

Pewarta   :  Bed

COPYRIGHT BAROMETER INDONESIA NEWS
close