Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kepala PMD Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Fee Proyek BKPD 2023

Friday 15 September 2023 | 15:34 WIB Last Updated 2023-09-15T08:36:05Z
LAMONGAN   |  BIN.Net  -  Mencuatnya opini yang berkembang dengan dugaan adanya fee proyek BKPD tahun 2023 hingga 15% Persen, untuk setiap titik proyek yang melibatkan dari dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Lamongan

Pembangunan tersebut berada di Jl. Jaksa Agung Suprapto, Beringin, Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan. Kamis, 14/09/2023.

Pertemuan yang diprakarsai oleh Assosiasi Wartawan Asli Lamongan (AWAL) tersebut berlangsung sangat komunikatif.

Ketua AWAL, Indah mengatakan," kita selaku putra daerah sangat terpanggil ingin langsung mendengar konfirmasi dari bapak kepala Dinas PMD, sehingga tidak terjadi adanya berita sepihak, dan terjadi opini publik yang menyesatkan. Sebab isu ini sudah berkembang.Oleh karena itu Assosiasi Wartawan Asli Lamongan-( Awal), bisa mengcounter terhadap isu-isu liar tersebut"Jelas Indah.

Kepala Dinas PMD M Zamroni S.Sos.M.Si. memberikan klarifikasi dan keterangan didepan awak Media yang berkunjung dikantornya tersebut.

Seperti yang sudah pernah diberitakan dibeberapa media, diduga adanya Fee proyek tersebut berakibat buruk terhadap bangunan diperdesaan yang dibangun menggunakan bantuan Bantuan Khusus Pemerintah Daerah ( BKPD) dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Zamroni Kepala Dinas PMD Lamongan ketika dikonfirmasi awak media ini mengelak jika hal itu tidak benar.

"Tentang pemberitaan hal ini sama sekali tidak benar, kami selaku Kepala PMD tidak pernah memberikan arahan ,intruksi dalam bentuk apapun terkait hal ini, justru kami mendorong kepala para camat dan kepala desa untuk merealisasikan BKPD sebaik mungkin, sesuai aturan yang berlaku" tegas pak Zam panggilan. Akrabnya.

Sementara terkait maraknya bangunan yang amburadul, Zamroni menegaskan," biar dikroscek dulu sama timwas Kecamatan, dari realisasi fisik maupun keuangannya, dan di evaluasi oleh tim monitoring kabupaten dan diaudit oleh Inspektorat.

"Tentunya terkait permasalahan ini masyarakat sangat berharap laporan tersebut nantinya diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku" Ujarnya.

Diakhiri ia menuturkan, biar ada efek jerah, dan dana BKPD yang dikucurkan dalam setiap tahunnya dapat terealisasikan sesuai petunjuk teknis yang benar-benar dilaksanakan" Pungkasnya pak Zam.

Pewarta  : N.Bed& Alv

COPYRIGHT BAROMETER INDONESIA NEWS.
close