Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Sosial Bersama Satpol PP Kec.Leuwiliang Lakukan Penertiban PMKS.

Monday 29 May 2023 | 18:43 WIB Last Updated 2023-05-29T11:43:40Z
BOGOR | BIN.Net - Satpol PP Kecamatan Leuwiliang koordinasi dengan Dinas Sosial dalam rangka untuk kegiatan Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Kegiatan penertiban PMKS dilaksanakan disekitar Terminal Leuwiliang, Pasar Leuwilaing kabupaten Bogor, pada Hari Senin 29 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 s/d Selesai.

Dimas Anggota Satpol-pp Kecamatan Leuwiliang Menjelaskan, adapun Penertiban Penyandang masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ditertibkan berjumlah 29 orang.

"Terdiri dari, Pemulung, Ondel-ondel, Badut, Pengamen Orang, Gelandangan, Pengemis Jalanan" Jelas Dimas Anggota Satpol-pp Kec.Leuwiliang melalui Laporan tertulisnya.

Dimas mengatakan, untuk yang terjaring selanjutnya dibawa menuju Yayasan Mutiara Ilmu Kecamatan Leuwiliang untuk dilakukan pengarahan/sosialisasi oleh pihak Satpolpp dan Dinas Sosial.

"Dan adapun kedapatan anak sekolah yang nongkrong disaat masih jam pelajaran memberi himbauan, agar tidak membolos disaat jam pelajaran, dan diberikan sanksi berupa push up" Tutupnya Dimas Anggota Satpol-pp Kecamatan.

Laporan : Adi W & Raka Bayu Kamajaya.

close