Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Cek-cok Mulut, Tukang Ojek Tewas Ditusuk Dan Pelaku Masih Dalam Pengejaran

Monday 19 December 2022 | 06:10 WIB Last Updated 2022-12-18T23:10:37Z
PRABUMULIH, BIN.NET || Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Terjadi di Depan toko Yasaka Fried Chicken, Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Pukul 12:00 wib (18/12/2022).

Mendapat Laporan Dari Masyarakat Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Langsung  Gerak Cepat, Cek TKP Tindak Pidana Penganiayaan yang Akibatkan korban meninggal dunia. 
Korban Menigggal dunia yaitu, SUNARTO Alias Yoyok, Umur 50 tahun, Alamat jalan Arimbi no.07 rt 05 rw 05 Kel.Pasar Prabumulih Kec.Prabumulih utara.

Kronologis Kejadian Pada hari Minggu tanggal 18 Desember 2022, sekira jam 12.00 Wib saat korban 'YY'' sedang mangkal di TKP dan tiba -tiba datang pelaku 'AR umur 55 tahun, Yang Sama Ngojek Di TKP, Kemudian terjadi cekcok mulut dengan Korban 'YY,
Lalu Pelaku 'AR 'Langsung Mencabut Pisau dari Balik baju dan di Tusukan ke korban berkali- kali, hingga korban terkapar, dan Korban 'YY' Lalu di bawa oleh Warga dan saksi ke RS Bunda Prabumulih dan dinyatakan sudah Meninggal dunia,

Akibat kejadian tersebut korban mengalami Luka Tusuk di dada kanan, luka tusuk di bawah Tenggorokan, luka robek di hidung dan luka Tusuk di pipi kanan. yang mengakibatkan Korban YY meninggal dunia. Sedangkan Tersangka' AR 'langsung Melarikan diri ke Arah pasar Prabumulih.

Untuk Sementara hasil Dari Cek TKP Polsek Timur Mengamankan Barang Bukti Diantaranya,
1 unit Sepeda Motor  merek yamaha Vega Warna Merah BG 2417 FI (diduga milik
pelaku), dan 1 unit Sepeda Motor Honda fit S Warna hitam BG 6551 CI, 1 Bilah pisau,
1 helai rompi ojek warna kuning dan ,1 Hp
( Diduga milik korban)

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Benar kejadiannya, pelakunya tukang ojek kini tengah buron dan tengah dilakukan pengejaran,” terang Bobby didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH.

(@nt)
close