Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pembunuhan di Gang Wajib Senyum Pangkalan Kerinci Berhasil Diamankan

Wednesday 9 November 2022 | 10:04 WIB Last Updated 2022-11-09T03:04:02Z
PELALAWAN, BIN.Net | | Tiga hari setelah heboh penemuan mayat di parit, tepatnya di Gang Wajib Senyum, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau, Polres Pelalawan lakukan Press Release, Rabu (08/11/2022).

Team gabungan opsnal Polres Pelalawan dan team opsnal Polsek Pangkalan Kerinci di backup Team Resmob Polda Riau berhasil meringkus 5 tersangka pembunuhan di dalam karung yang sempat membuat heboh masyarakat Pangkalan Kerinci beberapa hari yang lalu.

Dalam hitungan 2x24 Jam pelaku pembunuhan terhadap korban IGH (13) tahun warga Jalan Arbes berhasil diamankan beserta barang bukti.  

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq S.I.K di dampingi Waka Polres Kompol A. Lumban Gaol, Kasat Reskrim AKP Nur Rahim SIK, Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto dalam press release mengungkap pelaku berjumlah (5) lima orang.

Termasuk pelaku yang masih dibawah umur berhasil ditangkap di Jalan Seminai, Jalan Cinta Damai dan di BTN Lama, dengan inisial RZ (14), RD (14), RP (13), YL (36) dan EV (22 ). Bahkan YL (36) salah satu pelaku sempat dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.

Sementara itu Kapolres juga mengungkap motif dibalik pembunuhan terhadap korban, "Yakni dikarenakan pembagian hasil kejahatan pencurian sepeda yang dimakan sendiri oleh korban dan saat tersangka menanyakan kepada korban hasil dari kejahatan tersebut korban selalu melawan hingga membuat komplotan mereka menjadi marah," ungkap Kapolres.

Korban dihabisi dengan di pukul pada bagian kepala dengan menggunakan parang di sebuah kamar mandi dekat gudang kara-kara Opung Lensa Jalan Seminai.

Selanjutnya mayat korban dibawa menggunakan mobil Pick Up dan dibuang di Jalan Wajib Senyum Pangkalan Kerinci Kota. Sementara untuk Barang bukti yang diamankan berupa Parang, Palu, Gerinda, dan mobil Pick Up.

Laporan : Rian
close