Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Rumbai Pesisir Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan.

Thursday 22 September 2022 | 00:14 WIB Last Updated 2022-09-21T18:04:49Z
PEKANBARU, BIN.Net | | Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Wilkum Polsek Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.Rabu (20/09/2022).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK SH, MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol. Febriandy SH SIK, menyebutkan pada tanggal (20/09) lalu telah diamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat ).

Salah satu Tersangka yang berhasil diamankan ialah (DY) (46), di salah satu warnet Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai Kota Pekanbaru, jelasnya.

Kapolsek mengatakan pelaku diamankan berdasarkan informasi yang di peroleh dari Laporan Polisi Nomor : LP /168/ IX / 2022,/ Resta Pku/Sek Rumbai Pesisir, pada hari Minggu tanggal 18 September 2022 pukul 17.54 wib.

Pada hari Selasa tgl 20 September 2022 sekira pukul 10.00 Wib anggota Reskrim Polsek Rumbai Pesisir mendapat informasi keberadaan satu pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berada di. Jl. Khayangan di salah satu warnet Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai Kota Pekanbaru. 

Tidak menunggu waktu lama, Sekitar satu jam kemudian tepatnya jam 11.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir dipimpin oleh Panit Opsnal IPDA Rahmat Saupani langsung melakukan penangkapan terhadap (DY) yang saat itu sedang duduk-duduk didalam warnet tanpa ada perlawanan terang Kapolsek.

Anggota Reskrim langsung membawa diduga pelaku ke Polsek Rumbai Pesisir untuk dilakukan proses penyidikan.  

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan Pengakuan Tersangka DY sewaktu melakukan pecurian tersebut bersama rekannya. UCOK (DPO).

Barang-barang hasil curian sebagian ada sama UCOK dan sebagian ada sama Tersangka berupa 1 (satu) buah tangga, alumunium, gerobak dan tabung gas elpiji 12 kg, selebihnya ada sama UCOK (DPO).

Terhadap pelaku juga dilakukan tes urine didapat hasil urine  Positif/(+) mengandung Ampemetamine, Saat ini pelaku tersebut telah di amankan di Mapolsek Rumbai Pesisir guna di laksanakan proses lebih lanjut. tutup Kapolsek.

Rian
close