Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Upaya Pencegahan Penyakit Rabies, 76 Ekor HPR di RW 016 Kapuk Divaksinasi Rabies

Tuesday 31 May 2022 | 19:22 WIB Last Updated 2022-05-31T12:22:13Z
JAKARTA, BIN.Net | | Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan pelayanan vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) peliharaan milki warga RW 016 Kelurahan Kapuk.

Pelayanan Vaksinasi ini bertempat di Kantor Seketariat RW 016 Jln.Gg.Rikas Raya Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta barat, pada hari Selasa 31/5/2022

Kasatpel KPKP Kecamatan Cengkareng, Epa Efiyana mengatakan, vaksinasi rabies ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit rabies yang disebabkan gigitan hewan seperti kucing, anjing, kera dan musang.

"Yang utama untuk mempertahankan predikat DKI Jakarta sebagai Kota Bebas Rabies," ujarnya 

Lebih Lanjut Epa Efiyana mengatakan" Untuk target layanan vaksinasi di lokasi dapat menjangkau 50 ekor HPR. Hingga pukul 11.00, Alhamdulillah di RW 016 melebihi target hewan peliharaan warga yang divaksinasi telah mencapai 76 ekor dengan rincian 74 ekor kucing, dua ekor anjing 

"Adapun untuk kegiatan ini, saya juga di bantu Dr.Agus dan asisten Moh.Azis dalam pelaksanaan vaksin hewan rentan rabies yang di laksanakan 6 titik lokasi yang berbeda yaitu Rw 01,07,09,12,14,dan RW 016 pelaksanaan nya dimulai dari tanggal 17 Mei sampai terakhir hari Selasa pada tanggal 31/5 dan rencana akan ke wilayah kelurahan Kedaung. Layanan vaksinasi rabies di Kapuk RW 016 memang sangat luar biasa ,sangat antusias " tandasnya.Epa Efiyana

Kata Epa Efiyana, Kegiatan ini Salah satunya menindak lanjutin surat dari Plh kepala suku dinas KPkp kota administrasi Jakarta barat no 174/1.824 .5 tangal 11 mei 2022 prihal pelaksanaan Vaksinasi rabiees.

"Yaitu meringankan masyarakat mendapatkan vaksinasi Geratis dari pemerintah melalui kpkp, menekan angka rabies di DKI ,dan untuk kasusnya nol penyakit rabies jadi harus ketat khontiyu terus harus di kendalikan itu ada di dalam perda setiap setahun akan di Adankan kembali itupun juga tergantung daya tubuh si hewan ada juga yang 6 bulan, yang bagus itu dalam jangka 1 tahun dalam penggunaan suntik rabiees, untuk hewan yang bisa di suntik usia 3-4 bulan keatas bisa di suntik untuk yang hamil dan menyusui tidak di perbolehkan" tutup Kasatpel KPKP Kecamatan Cengkareng Epa Efiyana 

Pewarta:Ida fitriyah
close