Notification

×

Iklan

Iklan

Gantikan Mas’udah, Mirza Kholik Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD

Wednesday 11 May 2022 | 20:44 WIB Last Updated 2022-05-11T13:44:16Z
KAJEN, BIN.NET || H. Mirza Kholik dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menggantikan Mas’udah.  

Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan Masa Keanggotaan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (11/5).

Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, M.H. Pelantikan dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM, unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, unsur Forkopimda, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Pekalongan, Kepala Instansi BUMN dan BUMD, Pimpinan parpol, Pimpinan ormas, LSM dan sejumlah wartawan. 

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. SE., MM dalam sambutannya pada rapat paripurna tersebut, menyampaikan ucapan selamat atas dilantikanya Wakil Ketua DPRD, “Pada kesempatan yang baik ini perkenankan saya selaku pribadi ataupun atas nama bupati Pekalongan mengucapkan selamat kepada Bapak Mirza Kholik yang menggantikan Ibu Mas’udah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan diberi kepercayaan untuk mengemban amanat tugas sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Pekalongan masa jabatan tahun 2019-2024,” ujar bupati dihadapan seluruh hadirin yang mengikuti rapat.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan DPRD Kabupaten Pekalongan selama ini, “Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Mas’udah atas kerja sama yang baik selama ini kepada Pemerintah kabupaten Pekalongan,” kata bupati.

Bupati berharap agar Wakil Ketua DPRD yang dilantik diharapkan mampu melaksanakan tugas dan kewajibanya dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat, “Harapan kami sodara-sodara dapat menjalankan tugas DPRD yang memiliki fungsi perda, anggaran dan pengawasan yang kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan serta bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan,” tutur bupati.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, M.H. juga mengungkapkan harapanya untuk lembaga yang dipimpinya, “Semoga kedepan Lembaga DPRD ini dengan hadirnya Pak Mirza sebagai pimpinan moga-moga menjadi optimal, kita tetap menjalankan fungsinya dengan baik tetap solid, kompak, dan selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah sehingga harapan masyarakat bisa mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan bisa terwujud,” ucap Hindun. 

Dhodi R /Tim Prokompim Kab Pekalongan
close