Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Diduga Banyak Truk Tronton Melanggar jam Tayang.. Lsm dan Ormas Parungpanjang Turun Kawal Perbup..

Friday 20 May 2022 | 13:42 WIB Last Updated 2022-05-21T05:54:15Z
PARUNGPANJANG, BIN.NET || Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (LSM PPUK) Kabupaten Bogor membuat pos pemantau Peraturan Bupati Bogor (Perbub) nomer 120 tahun 2021.

Pos pemantau tersebut berada di jalan Raya Mohamad Toha Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, Jumat (20/05), truk tambang akan dijaga ketata oleh anggota ormas dan LSM tersebut.

"Kami dari LSM PPUK bersama ormas lain berniat membantu Dishub dan SatPol PP serta pihak kepolisian penegakan Perbub 120 thn 2021, pembatasan jam Oprasional Truk Tambang,"kata Ilyas ketua DPC PPUK Kabupaten Bogor.

Ia mengatakan, meski ada Perbub yang mengatur jam oprasionsl truk tambang, namun di wilayah Kecamatan Parungpanjang, akses truk tambang menuju ke Tangerang, banyak truk tambang yang melanggar.

Menurutnya, kami akan melaporkan ke petugas Dishub yang berjaga jika adanya truk tambang yang melintas pada jam oprasional pemberlakuan Perbub, atau kita akan memutar balikan kendaraan itu.

"Kami membuat posko, sebelumnya banyak yang truk tidak mengidahkan peraturan Perbub. Saya berharap dengan adanya pergerakan kami bisa meantisipasi kecelakaan truk tambang dengan kendaraan lain,"imbuhnya.

Ilyas menambahkan, LSM PPUK mengajak Ormas LMP, Satria Banten, BPPKB dan GIBAS yang ada di kecamatan Parungpanjang, guna berpatisipasi dalam kEgiatan sosial kemasyarakat ini.

"Kami mengingikan pengurus ormas dan LSM lain di kec Parungpanjang agar bisa 
untuk ikut berpatisipasi dalam kegiatan ini, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, pemantauan di perbatasan Parungpanjang-Tangerang,"
Pungkasnya.

Pewarta : Sri Wartini/Amel
close