Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Bimtek Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa Terpilih tahun 2022 dan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu, Kapolres Pekalongan Tekankan Hal Ini

Tuesday 31 May 2022 | 19:08 WIB Last Updated 2022-05-31T12:08:44Z
PEKALONGAN, BIN.NET || Hari ini, Selasa (31/05) telah dilaksanakan kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa Terpilih tahun 2022 dan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu. 

Kegiatan yang berlangsung di aula Sekda Kabupaten Pekalongan dihadiri oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E., M.M., Kapolres Pekalongan Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Kab. Pekalongan Abun Hasbulloh Sambas, Kepala Balai Pemdes Kemendagri Jogjakarta Drs. Ari sumartana, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Subroto, S.H., PLT Kepala Dinas PMD Sugino, M.Si, para Camat Se – Kab.  Pekalongan serta kepala desa terpilih tahun 2022 sebanyak 32 orang dan kepala desa pergantian antar waktu sebanyak 4 orang.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam sambutannya menyampaikan supaya semua Kepala Desa terpilih agar belajar dari semua nara sumber sehingga kita tahu aturan sehingga tidak salah jalan dalam menjalankan tugas.

“Berikan yang terbaik kepada masyarakat dan dalam mengikuti bimtek agar benar-benar dipahami sehingga ilmu yang diperoleh dapat di laksanakan dalam menjalankan tugas sehari – hari,” tuturnya.

Terkait dengan dana desa, Bupati mewanti - wanti untuk digunakan tepat guna, tepat sasaran jangan sampai nanti di salah gunakan.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H dalam arahannya menjelaskan bahwa sesuai tupoksi Polri bahwa untuk pemeliharaan harkamtibmas di desa - desa. Lingkungan desa harus saling menjaga harkamtibmas dengan menciptakan iklim yang baik sehingga masyarakat nyaman tentram.

AKBP Arief menkankan supaya Kepala Desa jangan takut kepada kelompok ataupun oknum yang sengaja mengganggu pembangunan di desa. “Saya sudah sampaikan ke para Kapolsek agar selalu memberikan keamanan di desa-desa, salah satunya dari gangguan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Terkait dengan Dana Desa, Kapolres meminta untuk membuat perencaan sesuai aturan sehingga tidak menyalahi aturan sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan kepala desa tidak usah takut agar desa bisa lebih baik dari sebelumnya.

“Yang utama yaitu rencana kerja dan rencana kegiatan harus disiapkan sehingga program desa dapat berjalan dengan baik,” jelas AKBP Arief.

Lebih lanjut, AKBP Arief berharap agar semua Kepala Desa selalu berkoordinasi dengan Polsek dalam setiap kegiatan di masyarakat.

Setelah dilaksanakan pembukaan dilanjutkan giat pembekalan oleh masing - masing nara sumber yang di pandu oleh PLT Kepala Dinas PMD. 

Dhodi R/Humas Polres Pekalongan
close