Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Bubarkan Caffe Yang Nekat Beroperasi di Masa PPKM Darurat di Cikarang Timur..

Tuesday 20 July 2021 | 01:57 WIB Last Updated 2021-07-19T18:57:36Z
BEKASI, BIN.Net || Satuan Tugas Penangan Covid-19 Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, gencarkan pemberlakuan PPKM Darurat di Navigasi Caffe yang terletak di Ruko Simprug Garden, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Disaat pemerintah pusat maupun daerah menggencarkan pemberlakuan PPKM Darurat, ternyata masih saja pelaku usaha yang tetap ngotot membandel dengan buka meski ada larangan. Pasalnya di Cafe tersebut, bisa jadi tempat berkerumunnya warga yang menyebabkan penyebaran Covid 19.

Kapolsek Cikarang Timur Kompol J Sitorus mengatakan, pembubaran dilakukan berdasarkan SE Bupati Bekasi tentang PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi.

“Tidak ada kata kompromi, cafe, warung, toko yang nekat buka melebihi aturan langsung diimbau tutup. Malam ini ada cafe yang kita imbau untuk tutup. Jika tetap membandel membuka di luar jam pembatasan, akan kami panggil secara tegas,” kata Kompol J Sitorus dalam keterangannya, Senin (19/07).

Menurutnya, kegiatan pembubaran saat penerapan PPKM Darurat bukan menjadi salah satu alasan pihaknya, pembubaran kerumunan terpaksa dilakukan dikarenakan di saat ini adalah malam takbir Idul Adha. 

"Karna tak patuh akan protokol kesehatan. Terlebih ini masih dalam masa penerapan PPKM Darurat dan malam takbir Idul Adha, "ucap dia.

Dia menyebut, Navigasi Cafe sudah berulang kali dilakukan imbauan oleh pihaknya untuk mematuhi aturan PPKM Darurat.

"Anggota kami langsung membubarkan pelanggan yang masih ngeyel, dan meminta pemilik caffe segera menutup cafenya tersebut, "katanya.

Ia juga menambahkan, pihaknya siap menyukseskan PPKM Darurat agar angka positif Covid-19 di Cikarang Timur segera menurun. 

Termasuk kegiatan pembubaran kerumunan ataupun penutupan Cafe yang melebihi jam operasional.

“Polisi siap mendukung penuh upaya penegakan aturan,” tandasnya.

ADE.S
close