Notification

×

Iklan

Iklan

KORBAN FIKASA MINTA MAAF, SEBUT SALAH PAHAM PICU PERMASALAHAN HUKUM, KASUS DIHENTIKAN.

Saturday 5 December 2020 | 00:44 WIB Last Updated 2020-12-04T17:44:12Z
JAKARTA, BIN.NET - Npuluhan Korban Fikasa Group Yang sebelumnya melapor ke pihak kepolisian, Melalui LQ Indonesia Lawfirm, meminta permohonan Maaf kepada Fikasa Group, PT WBN dan TGP yang sebelumnya karena emosi dan berpikiran pendek. Tetapi akhirnya para klien Fikasa tersebut sadar bahwa ternyata akar permasalahan bukan karena tidak adanya itikat baik Direksi dan owner Fikasa Group namun karena pandemik Corona yang memicu gagal bayar di seluruh sektor keuangan. Jumat, 4 Desember 2020,

Kuasa hukum para Korban, Advokat Hamdani, SH dari LQ Indonesia lawfirm memberikan penjelasan bahwa dengan meminta maaf maka Laporan Polisi yang sebelumnya di laporkan akan dimintakan pencabutan ke pihak kepolisian. Kita harus mengedepankan Restorative Justice, apalagi ternyata Direksi dan owner Fikasa bukan hanya memiliki itikat baik namun benar dalam posisi terdampak Corona. Jadi klien-klien akhirnya mengerti bahwa harus memberikan kesempatan bagi Fikasa untuk maju dan bisa berkembang dan menghasilkan omset. 
Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP founder LQ mengatakan bahwa, sebagai Lawyer dirinya bergerak berdasarkan kemauan mayoritas klien untuk mencabut Laporan Polisi. Sebagai lawyer tidak boleh memperkeruh situasi justru harus membantu mencari solusi. Jika Klien sadar akan kesalahan dan meminta agar Lawyer cabut Laporan Polisi maka Lawyer jalani sesuai kemauan klien. 

Advokat Hamdani, SH dari LQ Indonesia Lawfirm dan Advokat Bryan dari Firma Hukum Rumah Keadilan juga memberikan keterangan kepada media bahwa terhadap Fikasa sudah di lakukan Berita Acara Pencabutan oleh penyidik Fismondev, Kriminal Khusus untuk selanjutnya dilakukan gelar oleh penyidik untuk penghentian perkara. Kami mengucapkan banyak terima kasih atas profesionalitas dari pihak kepolisian khususnya Subdit Fismondev Polda Metro Jaya atas prestasi mereka, dimana penegakan hukum sudah mengedepankan Asas Manfaat dari penegakan hukum sehingga masyarakat terpenuhi rasa keadilannya. 

Semoga ke depannya, Fikasa group bisa berkembang dalam usaha dan semakin maju ke depannya. 
LQ Indonesia Lawfirm selalu profesional dan mengutamakan restorative justice dalam menjalankan tugas. 

Pihak Fikasa selama ini selalu menunjukkan itikat baik walau bisnis dalam situasi Global yang buruk dan Pandemik Covid yang bahkan membuat Indonesia terkena pelambatan ekonomi. Para klien meminta maaf dan meminta agar pihak media mau memulihkan nama baik Fikasa apabila ada yang negative. Jangan sampai orang baik dan benar di Zolimi.

Pewarta : Ade.S
Sumber : Pres Release LQ Indonesia Lawfirm
close