Notification

×

Iklan

Iklan

WARTAWAN Dihalangi Dan Dilecehkan, Saat Konfirmasi Terkait "Keluhan Gaji Guru Honor di Sekolah Mitra"

Monday 12 October 2020 | 23:14 WIB Last Updated 2020-10-12T16:20:55Z
BOGOR, BIN.NET - Wartawan Barometer Indonesia News saat mencoba mengkonfirmasi ke Yayasan Pendidikan Bina Mitra Mulia Indonesia (Yapmi) SD dan SMP Swasta Mitra yang beralamat di Kampung China/Baru, RT 03 RW 09, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, sempat diperlakukan tidak baik oleh oknum masyarakat sipil yang mengaku bernama Markus Naitboho dan ia mengatakan kerabat dekat Kepala Sekolah tersebut, Osias Teftae, wartawan sempat dihalangi untuk tidak mengunjungi sekolah tersebut dengan alasan masih ada hari esok tak hanya itu ia sempat memanggil beberapa rekan agar merapat. Namun, saat wartawan BIN berdebat dengan oknum tersebut ada guru yang masih di sekolah memisahkan dan berkoordinasi dengan Ketua Rukun Warga dan Anggota Kepolisian di Desa atau Bhabinkamtibmas, Senin siang (12/10/2020).

Setelah situasi kondusif dengan kehadiran Ketua RW dan Bhabinkamtibmas oknum masyarakat tersebut dibubarkan, wartawan mencoba mengklarifikasi terkait anggaran bantuan Pemerintah Pusat yakni dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Salah satu guru mengatakan, bahwa dirinya tergabung di sekolah tersebut sejak awal Januari tahun  2019, dirinya itu mengajar dari TK, SD, SMP, bidang pelajaran agama Islam. Kalo TK dirinya semua yang pegang, dan semua anggaran TK dari fotocopy dan lainnya dirinya yang mengeluarkan dari uang pribadi.

"Karena saya udah minta ke Kepala Sekolah tapi dia mengatakan berinfaq untuk mereka yang sekolah. Untuk gaji dari SD dan SMP saya dijadikan satu dapat dari anggaran dana BOS saya dapat Rp300 ribu per bulannya, ditambah bantuan dari Yayasan Abalof per bulan Rp300 ribu. Dari awal saya masuk saya dikasih blanko kosong untuk tandatangan penerima gaji dari dana BOS, pernah saya minta tranparansi Kepala Sekolah dan Bendahara tapi sampai saat ini tidak ada. Pernah suatu hari saya mencantumkan angka yang saya terima tapi saya dimarahi, bendahara ibu Sartika mengatakan gaji saya sebenarnya Rp200 ribu tapi ditambahkan dari uang makan dan lainnya," kata Ani Sukaesih.

Selain itu, salah seorang guru yang sudah mengabdi sekitar 18 tahun mengatakan sekolah tersebut berdiri sejak tahun 2002-2003 awalnya sekolah ini berdiri karena sosial, berjalan ke sini tahun 2014-2015 sudah dirinya ingatkan terkait dana anggaran BOS. 

"Saya sudah mengajar selama 18 tahun, saat ini saya mengajar kelas 4 Sekolah Dasar. Honor saya Rp200 ribu karena saya tandatangan di kertas kosong, rekening yayasan sudah tidak aktif jadi semua dana donatur yang diterima termasuk dana BOS masuk ke rekening pribadi antara Kepala Sekolah dan Bendahara itu suami istri. Semua laporan ke Dinas Pendidikan itu palsu, contoh membeli alat-alat olahraga, kuota guru-guru, membeli spanduk, ATK, termasuk untuk cuci tangan Covid-19 tidak ada," ungkap Ezragiah Tarigan disebut Manurung.

Sementara itu, operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mengatakan bahwa dirinya masuk di sekolah tersebut pada Januari tahun 2013 pertama mengajar sebagai guru mata pelajaran agama SD-SMP kemudian diberi kepercayaan kelas 6, sekarang dirinya pegang kelas 5. 

"Kalo saya merincikan gaji saya, sebagai operator Rp300 ribu, SD Rp300 ribu, SMP Rp300 ribu, tidak sesuai dengan tanggungjawabnya kadang salah sedikit aja saya dimarahi oleh Kepala Sekolah. Saya kecewa dalam hal ini kurangnya keterbukaan informasi kepada guru-guru. Saya operator Dapodik, mulai dari tahun 2017 kebelakang data tidak sesuai dengan fakta murid yang ada. Pernah suatu hari saya hapus tapi saya dimaki," kata Gabriel Riyanto.

Masih di tempat yang sama, bendahara SPPT Sekolah Dasar Swasta Mitra mengatakan bahwa dirinya masuk bulan Juli 2019, dipercayakan megang wali kelas SD, di SMP dirinya mengajar dua mata pelajaran, dan merangkap sebagai bendahara SPPT SD tersebut. 

"Terkadang bendahara ibu Sartika memakai uang SPPT tapi dimasukkan lagi ke dana BOS laporannya, saya kasihan kalo pungutan SPP itu sebenarnya untuk tambahan guru-guru tapi malah dipakai untuk yang lain. Saya digaji pegang SD-SMP dapat Rp300 ribu dari dana BOS, terkadang itu juga tidak jelas tanggalnya. Kami biasa mengemis untuk gaji ke Kepala Sekolah dan Bendahara itu pun jauh setelah dana BOS masuk atau cair tidak langsung diberikan ke kami guru-guru," kata Deti Nusdanti.

Pewarta: Andreas Pratama
close