Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Penggarap Yang Terzholimi, H. Anton akan Tuntut Oknum PT WSA Ke Jalur Hukum

Monday 25 February 2019 | 23:22 WIB Last Updated 2019-02-26T02:24:44Z

BOGOR, BIN - Terkait Penggarap Yang terzholimi oleh oknum PT Wahana Sekar Agro (WSA) dengan cara menebang pohon hasil tanam 7 Tahun lalu di Blok Kebon Panas, Poleng dan Citilam, Wilayah Desa Jasinga, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, berlanjut akan menempuh jalur hukum jika mediasi yang dimotori oleh Forum Komunikasi Jasinga Raya (FKJR) menemukan jalan buntu. 

Salah seorang Penggarap H. Anton yang pohonnya ditebang sebanyak 200 pohon mengatakan, akan menuntut ganti rugi kalau tidak kasus penebangan liar akan dilanjut ke Jalur hukum dan segera ditindak oknumnya. 

"Saya ingin diganti pohon saya sesuai jenis dan ukurannya dengan harga yang pantes terus, kedepannya jangan diganggu, juga sama FKJR saya ingin kalau gak bisa musyawarah dilanjut aja ke jalur hukum biar hukum nanti yang menentukan, kalau di Polsek gak bisa diterima saya minta lanjut ke Polres, kalau gak bisa juga lapor ke yang lebih tinggi supaya says dapat keadilan," kata Anton. 

Ditambahkan Anton, untuk menanam setentak diTahun 2008 sudah disetujui oleh penggarap dan pihak perkebunan juga disaksikan oleh Kepala Desa Jasinga. 

Baca Juga : Akses Jalan TPAS Galuga Tertutup Longsor

"Perjanjian yang ada waktu Tahun 2008 di Kantor Desa Jasinga sama Kades Ajid sama orang perkebunan malah mau ngasih Rp 900.000,- untuk perawatan, makanya musyawarah untuk menggarap sudah ada didepan Kades untuk 40 penggarap," imbuhnya. 

Anton melanjutkan, pihak perkebunan PT WSA harus oknumnya juga bertanggung jawab dan jangan hanya memberikan Harapan palsu saja karena itu adalah Waprestasi.

"saya sudah membicarakan hal ini secara kekeluargaan tapi itu dia maunya separo dari penjualan, ya dia mengakui dia yang nebang yaitu Saudara Cucu dan Toni dari PT Wahana, waktu mediasi di Polsek dia sudah setuju mau ganti sesuai permintaan saya, tapi sampai sekarang udah 10 Hari belum juga," lanjutnya. 

Anton berharap, harus ada niat baik yang akan diwujudkan oleh PT WSA dan jangan ada lagi penrbangan liar. 

"Dulu waktu musim tanam sekitar 7 Tahun yang lalu gak ada berita apapun, saya rawat, bersihin sampai tinggi dan diameternya juga sampai 30 CM, tapi belakangan ini saya gak tau udah ditebang orang nah, saya selidikin ternyata yang nebang orang perkebunan sama tukang kayu namanya Romi dihargain sebanyak Rp 17. Juta. Dari situ saya tuntut ke pihak Kepolisian Polsek Jasinga sampai sekarang gak ada realisasi, kata Polisi nya Babinmas disini Letnan Agus Sunaryo disuruh melapor resmi atau kekeluargaan aja," pungkasnya. 




(Red - Seno)
close