Notification

×

Iklan

Iklan

Merasa Tak Terima, Bendahara DPC Organda Kota Bekasi Lapor Polisi

Monday 4 February 2019 | 13:04 WIB Last Updated 2019-02-04T06:09:50Z
BEKASI, BIN - Suasana semakin keruh, terkait pemilihan calon Ketua pada Muscab Organda Kota Bekasi waktu lalu menjadi semakin keruh dan memanas. Bendahara DPC Organda Kota Bekasi laporkan Sekretaris DPC Organda Kota Bekasi, Arihta Tarigan ke Polrestro Bekasi dengan dugaan penipuan. Jumat, (1/2/2019)

Reno Intan Asari selaku Bendahara DPC Organda Kota Bekasi dan sebagai peserta pemilih hak suara,telah melaporkan tindakan dugaan penipuan, Arihta Tarigan selaku Sekretaris panitia musyawarah cabang juga sebagai Sekretaris DPC Organda Kota Bekasi dan Adi Yuansyah sebagai peserta, dengan nomor surat laporan Polisi Pengaduan nomor: LP/296/K/II/2019/SPKT/Resort Kota Bekasi tanggal 01 Februari 2019.
Reno menjelaskan,pada tanggal 30 Januari 2019 kemarin saat dilakukan musyawarah cabang (muscab) ke 4 DPC Organda Kota Bekasi dalam rangka pemilihan ketua DPC baru periode 2018-2023 dengan 3 kandidat calon ketua, Awin Syahputra, Amat Juaini dan Ina Sartika."ungkap Reno kepada awak media.

"Namun pelaku, Arihta Tarigan selaku Sekretaris Panitia Musyawarah dan sebagai Sekretaris DPC Organda Kota Bekasi telah menyuruh saya untuk keluar dari ruang musyawarah, sehingga hak pilih suara tidak dapat digunakan.

Sementara, Awin Saputra Calon Ketua DPC Organda Kota Bekasi  mengaku sangat kecewa dan merasa dikhianati dengan tindakan yang dilakukan Arihta Tarigan. Dimana dirinya meminta agar DPD Organda Jawa Barat dan DPP Organda Pusat membatalkan dan mengadakan pemilihan ulang calon Ketua DPC Organda Kota Bekasi."tandasnya.

Pewarta : Den

close