-->
24 C
en
Search

Kodim 0621 Bogor Berkolaborasi dengan Porkopimcam Cijeruk Tuntaskan Pembuatan Akta Kelahiran Anak

Bogor  – Kodim 0621 Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cijeruk dan UPT Wilayah VI Disdukcapil Kabupaten Bogor dalam upaya membantu masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran anak.

Akta kelahiran merupakan dokumen identitas yang sangat penting bagi setiap anak. Selain menjadi bukti sah kelahiran, dokumen tersebut juga diperlukan untuk melengkapi administrasi kependudukan agar anak tercatat secara resmi dalam data pemerintahan.

Babinsa Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, M. Mustakim, mengatakan pada Senin (19/10/2026) bahwa program yang digagas Kodim 0621 Bogor tersebut bertujuan membantu masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran agar dapat memperoleh dokumen kependudukan secara resmi.

Menurut Mustakim, di wilayah Kecamatan Cijeruk, Desa Tanjungsari menjadi salah satu desa yang terpilih dalam pelaksanaan program tersebut. 

Proses pengurusan akta kelahiran telah berjalan dan selesai, sehingga pada hari ini dokumen diserahkan kepada kepala desa untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai kebutuhan masyarakat.

“Melalui program ini, kami berharap anak-anak yang sebelumnya belum memiliki akta kelahiran dapat memperoleh haknya atas dokumen kependudukan. Kami juga ingin membantu masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan,” ujar Mustakim.

Ia berharap kolaborasi antara TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Disdukcapil dapat terus berjalan dengan baik sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu, khususnya keluarga yang mengalami kendala dalam pengurusan akta kelahiran anak.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjungsari, Suherman, menyambut positif kegiatan tersebut. 
Menurutnya, program ini sangat membantu pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang anaknya belum memiliki akta kelahiran.

Suherman berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar seluruh anak di wilayahnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. 
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan administrasi dan pelayanan publik yang membutuhkan akta kelahiran.

“Atas nama pemerintah desa dan masyarakat Desa Tanjungsari, kami mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0621 Bogor, Forkopimcam Cijeruk, serta UPT Wilayah VI Disdukcapil Kabupaten Bogor yang telah berkolaborasi membantu penyelesaian pengurusan akta kelahiran anak. 

Semoga sinergi ini terus terjalin dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Suherman.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat.

  • Laporan   :  N

  • Copyright Barometer Indonesia News 
Older Posts
Newer Posts

Post a Comment