Hukum
News
Peristiwa
Tertangkap Basah Diduga Akan Mencuri Motor, Seorang Perempuan di Lamongan Diamankan Oleh Warga
LAMONGAN | BIN.Net - Warga Dusun Ngelo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan digegerkan oleh aksi penangkapan seorang perempuan terduga pelaku pencurann sepeda motor (curanmor). Pada hari Sabtu (22/8/2026) malam.
Terduga pelaku yang diketahui berinisial Mrs I (22) tersebut langsung diamankan oleh warga setempat setelah tertangkap basah diduga mengincar dan hendak membawa kabur kendaraan roda dua milik salah satu warga di lokasi kejadian.
Usai mengamankan wanita tersebut, warga setempat langsung melakukan penggeledahan terhadap tas milik terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, warga pun berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aksi kejahatannya.
Barang bukti yang di dapat, antara lain satu buah kunci T (alat yang biasa digunakan untuk merusak rumah kunci motor) dan satu buah pengisi daya (charger) ponsel.
Guna menghindari aksi main hakim sendiri, terduga pelaku pun langsung diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
Saat ini, Mrs I telah diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Polres Lamongan dan Polsek Sukodadi untuk dibawa ke Mapolres Lamongan demi menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Kanit URC Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Ipda M. Fatihul, belum bisa memberikan keterangan resmi terkait detail kronologi penangkapan karena ponsel milik yang bersangkutan berada dalam kondisi tidak aktif saat dikonfirmasi.
- Laporan : Bed
- © Barometer Indonesia News
Via
Hukum

Post a Comment