-->
24 C
en
Search

Ipda Purnomo Tangani Soal Dugaan Adanya Tunggakan LKS di SDN Lebur Lamongan

LAMONGAN   |  BIN.Net  - Kisah memilukan tentang siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kedungpring, Lamongan, yang terhambat pendidikannya karena tunggakan pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS), akhirnya berujung bahagia. Kamis (13/08/2026).

Adalah sosok polisi berjiwa sosial, Ipda Purnomo, yang turun tangan langsung melunasi seluruh tunggakan LKS tersebut.

Informasi mengenai delapan siswa SDN Lebur yang kesulitan melunasi pembayaran LKS ini sebelumnya sempat viral di media sosial. 

Terungkap bahwa salah satu siswa berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu, membuat tunggakan tersebut menjadi beban berat bagi orang tuanya. Keadaan ini memicu keprihatinan luas dan sorotan netizen.

Mendengar kabar tersebut, IPDA Purnomo, yang dikenal aktif dalam kegiatan kemanusiaan, langsung bereaksi. Tanpa menunda waktu, beliau segera mengambil langkah nyata untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para siswa tersebut.

Hari ini, suasana di SDN Lebur diwarnai rasa haru sekaligus gembira. Kedelapan siswa yang sebelumnya terbebani tunggakan LKS kini bisa bernapas lega. IPDA Purnomo secara resmi melunasi seluruh pembayaran yang belum terselesaikan.

Kebaikan hati polisi ini tidak berhenti sampai di situ. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap masa depan anak bangsa, IPDA Purnomo memberikan kejutan istimewa bagi salah satu siswa dari keluarga paling tidak mampu. 

Siswa tersebut diberikan beasiswa penuh yang akan menanggung seluruh biaya pendidikannya hingga lulus. Langkah ini diambil mengingat faktor ekonomi keluarganya yang sangat terbatas, guna memastikan anak tersebut dapat terus belajar tanpa rasa waswas.

Sebagaimana diketahui, penjualan LKS kepada peserta didik dilarang dalam sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Larangan tersebut antara lain tertuang dalam Pasal 181 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 serta Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang melarang sekolah maupun komite sekolah menjual buku pelajaran dan bahan ajar kepada peserta didik.

Hingga berita ini dirilis, Kepala Sekolah SDN Lebur ketika dimintai konfirmasi terkait kejadian ini melalui pesan WhatsApp, belum memberikan keterangan resmi.


  • Laporan    : bed
Older Posts
Newer Posts

1 comment