-->
24 C
en
Search

Judi Online Diduga Jadi Pemicu Kasus Perceraian di Bogor, Ribuan Perempuan Mengajukan Gugatan

KAB.BOGOR  |  BIN.Net  - Fenomena meningkatnya kasus perceraian di wilayah Bogor Barat menjadi perhatian berbagai pihak. Jika selama ini faktor ekonomi dan kehadiran orang ketiga menjadi penyebab dominan, kini judi online (judol) diduga menjadi salah satu pemicu baru yang mempercepat keretakan rumah tangga.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari pelaksanaan sidang keliling oleh Pengadilan Agama Cibinong di Kecamatan Dramaga dan Leuwiliang pada Jumat 31/07/2026, tercatat sekitar 5.000 perempuan dari wilayah Bogor Barat telah mengajukan gugatan cerai. Sidang keliling tersebut digelar untuk mempermudah akses pelayanan hukum bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.(31/07)

Dalam sejumlah perkara yang disidangkan, persoalan ekonomi masih menjadi alasan yang paling banyak diajukan. Namun, muncul pula kecenderungan baru di mana kebiasaan suami bermain judi online mengakibatkan pendapatan keluarga habis, muncul utang, hingga hilangnya kepercayaan antara pasangan.

Sejumlah pemohon mengaku tidak lagi sanggup mempertahankan rumah tangga karena pasangannya terus menghabiskan penghasilan untuk berjudi secara daring. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kebutuhan ekonomi keluarga, tetapi juga memicu pertengkaran berkepanjangan, penelantaran anak, hingga kekerasan verbal di dalam rumah tangga.

Kemudahan akses melalui telepon genggam membuat banyak masyarakat terjerumus, terutama mereka yang berharap memperoleh keuntungan secara instan di tengah tekanan ekonomi.

Meningkatnya angka perceraian akibat judi online menjadi sinyal perlunya langkah terpadu dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, serta masyarakat untuk memperkuat edukasi mengenai dampak judi online terhadap kehidupan keluarga. Di sisi lain, upaya pemberantasan jaringan judi online juga dinilai harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesempatan kerja dan penguatan ekonomi masyarakat agar warga tidak mudah tergiur praktik perjudian digital.

Salah seorang perempuan yang tengah menjalani sidang perceraian di Aula Kantor Kecamatan Leuwiliang, Jumat, mengaku rumah tangganya tidak lagi dapat dipertahankan karena suaminya kecanduan judi online.

Perempuan yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menuturkan bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga mereka berjalan normal. Namun, sejak suaminya aktif bermain judi online, kondisi ekonomi keluarga terus memburuk. Penghasilan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari justru habis untuk berjudi.

"Awalnya saya masih bertahan dan berharap suami berubah. Tapi semakin lama justru makin sering bermain judi online. Uang belanja habis, kebutuhan anak sering terabaikan, bahkan sampai harus berutang. Saya sudah berulang kali mengingatkan, tetapi tidak ada perubahan. Akhirnya saya merasa sudah tidak sanggup lagi mempertahankan rumah tangga ini," ujarnya.

Ia mengaku keputusan mengajukan gugatan cerai bukanlah hal yang mudah. Namun, setelah berbagai upaya dilakukan untuk mempertahankan rumah tangga dan tidak membuahkan hasil, perceraian menjadi pilihan terakhir.

"Saya sebenarnya tidak ingin bercerai. Saya ingin keluarga kami tetap utuh. Tapi kalau terus seperti ini, saya dan anak-anak yang menjadi korban. Mudah-mudahan tidak ada lagi keluarga lain yang mengalami hal seperti saya akibat judi online," tuturnya dengan mata berkaca-kaca usai mengikuti sidang perceraian.

Meski demikian, hubungan langsung antara meningkatnya angka perceraian dan judi online perlu didukung oleh data resmi dari pengadilan atau hasil penelitian. Setiap perkara perceraian memiliki penyebab yang dapat berbeda-beda, dan pengadilan memutus perkara berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan.


  • Editor   :   Redaksi
Older Posts
Newer Posts

Post a Comment

SCROLL TO RESUME CONTENT