News
Peristiwa
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Rancabungur Terbongkar Setelah adanya Perubahan Bentuk Tubuh Korban
KAB.BOGOR | BIN.Net - Seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban kekerasan seksual hingga diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar delapan bulan.
Peristiwa tersebut, terungkap setelah salah seorang anggota keluarga menyadari adanya perubahan bentuk tubuh korban. Awalnya keluarga tidak menaruh kecurigaan dan mengira kondisi tersebut merupakan gangguan kesehatan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis dengan pendampingan pemerintah desa dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Rancabungur di puskesmas, korban diketahui sedang hamil.
Berdasarkan pengakuan awal korban, terduga pelaku merupakan seorang tetangga keluarga. Dugaan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana, membenarkan adanya pendampingan terhadap keluarga korban. Ia mengatakan pihaknya telah mengarahkan agar penanganan kasus dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor mengingat korban merupakan anak di bawah umur.
"Kemarin sempat bertemu dengan keluarga korban bersama kepala desa. Kami mengarahkan agar segera membuat laporan ke Unit PPA Polres Bogor dan didampingi PPA Kecamatan. Dugaan pelaku masih dalam tahap pengembangan, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti," ujar Ipda Yudhi Widhiana melalui pesan singkat, Jumat (31/7/2026).
Sementara itu, Ketua IPSM Kecamatan Rancabungur, Yati, mengatakan pihaknya langsung memberikan pendampingan setelah menerima laporan. Pada Kamis (30/7/2026), pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Polsek Rancabungur, serta pihak terkait telah bertamu keluarga korban dalam upaya penanganan awal.
Selain itu, IPSM turut mendampingi korban menjalani pemeriksaan di puskesmas hingga dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan.
Menurut Yati, kehamilan korban baru diketahui karena minimnya pengawasan keluarga. Korban diketahui tinggal bersama ibunya setelah kedua orang tuanya berpisah. Sang ibu juga disebut memiliki disabilitas mental sehingga membutuhkan pendampingan dalam mengasuh anak.
Saat ini, keluarga korban bersama PPA Kecamatan Rancabungur tengah mempersiapkan laporan resmi ke Unit PPA Polres Bogor agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
- Editor : Redaksi
Via
News

Post a Comment