-->
24 C
en
Search

Breaking News: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

JAKARTA | BIN.Net  - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menghadapi tuntutan berat dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), Jaksa Roy Riady menyatakan bahwa Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Dalam persidangan jaksa menuntut hukuman Penjara 18 tahun penjara dengan dend Rp 1 miliar (subsider 190 hari kurungan). Serta uang pengganti total sebesar Rp 5,68 triliun.

Jika harta benda yang disita tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan tambahan pidana penjara selama 9 tahun. Pasal yang Dilanggar, pasal 603 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru).
Detail Kerugian Negara

Kasus ini berfokus pada proyek pengadaan laptop Chromebook yang dinilai merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Jaksa merinci kerugian tersebut berasal dari Gelembung harga Chromebook mencapai Rp 1,5 triliun. Proyek CDM yang dianggap tidak bermanfaat senilai Rp 621 miliar.

Nasib terdakwa lainnya, Nadiem tidak sendirian dalam perkara ini. Tiga rekan lainnya telah menerima vonis lebih awal Sri Wahyuningsih (Mantan Direktur SD): Vonis 4 tahun penjara, Ibrahim Arief (IBAM) (Tenaga Konsultan): Vonis 4 tahun penjara, Mulyatsyah (Mantan Direktur SMP): Vonis 4,5 tahun penjara.

Nadiem sebelumnya sempat menarik perhatian publik setelah muncul dalam sebuah video yang memperlihatkan gelang detektor terpasang di kakinya. Saat itu, ia mengonfirmasi bahwa alat pelacak tersebut tidak dapat dilepas selama proses hukum berlangsung.

Sebagai informasi persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa pada jadwal berikutnya.
Older Posts No results found
Newer Posts

Post a Comment

SCROLL TO RESUME CONTENT