News
Peristiwa
8 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Lamongan Diamankan Polisi
LAMONGAN | BIN.Net - SPKT Polsek Karanggeneng Polres Lamongan menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Hari Minggu dini hari, (08/02) pukul 02.30 WIB.
Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Raya Karanggeneng–Kalitengah, tepatnya di wilayah turut tanah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Dalam kejadian tersebut terdapat dua korban, yakni YH (21) warga Kecamatan Kalitengah yang mengalami luka robek pada pelipis atas mata kanan, serta US (19) warga Kecamatan Karanggeneng yang mengalami luka benjol di bagian belakang kepala.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Minggu dini hari, saat AA menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan mengajaknya untuk bertemu di Gapura Desa Mertani.
Selanjutnya, AA bersama YH dan rekan-rekannya berangkat menuju lokasi dengan total lima orang menggunakan dua sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, rombongan korban bertemu dengan sekelompok orang. Saat itu terjadi adu argumen antara AA dan salah satu dari kelompok tersebut.
Korban YH berusaha melerai pertengkaran dengan mengatakan, “ada apa seh dengan teman sendiri kok bertengkar”.
Namun, salah satu orang dari kelompok tersebut justru langsung memukul korban YH, yang kemudian diikuti oleh orang-orang lain sehingga korban YH dan US mengalami pengeroyokan hingga menyebabkan luka-luka.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H. melalui Ps. Kanit Reskrim bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa korban ke Puskesmas Karanggeneng untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas juga melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi TKP, olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Karanggeneng berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku pengeroyokan yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Para terduga pelaku yang diamankan adalah K, E, F, S, EL, F, G, A yang semuanya merupakan warga Desa Karanggeneng.
Kronologis penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Karanggeneng bersama anggota jaga memperoleh informasi terkait identitas para terduga pelaku.
Selanjutnya, kedelapan terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Karanggeneng untuk dilakukan interogasi dan proses hukum lebih lanjut.
Guna kepentingan penyidikan lanjutan, perkara dugaan pengeroyokan tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saat ini 8 orang yang diduga terlibat pengeroyokan sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan." tutup IPDA M. Hamzaid, S.Pd.
Laporan : Bed
Via
News

Post a Comment