24 C
en

Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Giat Cooling System, Ajak Warga Jaga Kondusivitas Kamtibmas

DRAMAGA, BOGOR  | BIN.Net  – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polsek Dramaga Polres Bogor melaksanakan kegiatan sambang warga melalui program cooling system.

Kegiatan sambang kamtibmas tersebut merupakan tugas rutin Bhabinkamtibmas sebagai upaya menjalin silaturahmi serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat di wilayah binaannya.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Neglasari, AIPDA Deni Andriana, menyambangi warga binaannya dan berdialog langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Aipda Deni Andriana mengimbau warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Selain itu, warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.

Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H., M.H., seluruh Bhabinkamtibmas diminta untuk terus aktif melakukan sambang dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Menjaga keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama dan bukan hanya tugas Polri semata. Diperlukan sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, serta instansi terkait lainnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Dramaga.

Melalui kegiatan cooling system ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

Ia menegaskan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, mengetahui adanya tindak kriminalitas, maupun adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani aduan dan laporan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Ipda Hamzah Sofyan.

Editor    :    Adhie 
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News PT.BAROMETER MEDIA TAMA

Post a Comment

Advertisment
- Advertisement -