24 C
en

Kades Purasari Minta Kajian Amdal Diperbarui saat Mengikuti Kegiatan Reses DPRD di Leuwiliang

BOGOR   |  BIN.Net  -  Kepala Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang Agus Soleh Lukman meminta kaji ulang terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari kegiatan Driling pengeboran Panas Bumi Kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan pada saat kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025-2026 di Dapil V Kecamatan Leuwliang. pada Rabu (8/10/2025)

‎"Saya mempertegas saja apa yang sudah di sampaikan pak camat terkait dengan PT.Star Energi Geotermal salak Ltd (SEGS) atas dasar apa menentukan terkait Amdal apa kah dari teritorial apakah dari radius," kata Kepala Desa Purasari.

Agus menyampaikan, mohon juga ada tim dari Dinas terkait ataupun tenaga ahli Geologi termasuk dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) agar diadakan kajian terkait struktur tanah yang labil termasuk pergerakan tanah, amblas atau longsor. Dan terkait dampak dari PT.Star Energi Geotermal salak Ltd

"Harapan saya juga mudahan mudahan kepada Anggota Dewan komisi V agar tidak hanya menjadi catatan dan wacana saja," ujarnya 

Agus menyebutkan karena sudah berkali-kali kita sampaikan.Ia berharap terakhir ini tahun 2025 agar ada tindak lanjut.

"Ini kan permohonan masyarakat khusunya di Cianten agar dihadirkan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional agar dapat mendeteksi wilayah tersebut seperti apa, termasuk dari badan geologi," ucapnya

Agus Soleh Lukman menuturkan karena kalau dari BMKG saja, itu tidak bisa menjawab tidak bisa memuaskan kami juga atas jawaban dari BMKG karena mereka hanya bisa menjawab sesuai kapasitas mereka. Terkait ada tidak nya dampak dari Pt.star Energy mereka juga tidak berani jawab bukan kewenangan mereka katanya.
"BMKG hanya menjelaskan ada sesar aktif Bayah salak.Tapi yang terdampak di kabupaten bogor hanya Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang dan Desa Purwabakti Kecamatan Famijahan saja,"tuturnya 

Lebih lanjutnya, dan tidak hanya itu saja kerkaitan ada alat yang di pasang oleh PT.Star Energi Geotermal salak Ltd di wilayah Desa Purasari tepatnya di wilayah Dusun V RW 09 dan Dusun VI RW 11 yang katanya alat tersebut untuk memonitor Cairan prorida atau injeksi,

"Kalau memang tidak ada dampak apa pun dari kegiatan Driling pengeboran panas bumi, dari pt.star energy dan wilayah Desa purasari tidak masuk ke wilayah kerja Perusahaan (WKP) kenapa harus memasang alat tersebut di wilayah kami Desa purasari maka dari itu harus di adakan kajian Ulang," beber 

Intinya kami yang memang bertetangga dengan ring satu Desa purwabakti Desa cibuniyan satu hamparan bertetanggaan bahkan tadi saya tegaskan lagi hanya kurang lebih berjarak 2 km saja,dari cianten ke wilayah kerja pt.star energy kami tdk diperhatikan kami mohon keadilan," imbuhnya 

Kami minta keadilan untuk warga masyarakat kami khusus Desa purasari Kecamatan Leuwiliang yang mudah-mudahan semua juga bisa diperhatikan" pungkas Kepala Desa Purasari. (Dhi)
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News PT.BAROMETER MEDIA TAMA

Post a Comment

Advertisment
- Advertisement -