Peristiwa
Polri
Kapolsek Dramaga Tindak Lanjuti Terkait Adanya Berita Video Viral Pencurian Handphone di Warung Ayam Geprek
BOGOR | BIN.Net - Menindaklanjuti terkait adanya laporan berita video viral, Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H.,M.H, langsung memerintahkan Pawas dan piket reskrim untuk cek lokasi pencurian handphone Merk Samsung Warna Hitam sesuai dengan video yang beredar di medsos Bogor Daily Yaitu di Kampung Babakan Tengah No 102 desa Babakan Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Rabu. (23/07/2025).
Dalam hal ini, dimana tindakan kepolisian yangmana Pelayanan Polri hadir untuk masyarakat, memberikan pelayanan prima presisi terhadap seluruh warga masyarakat.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H S.ik.,M.Si melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana dan jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing dan bersinergi baik kepada instansi Satkeholders terkait lainnya dan juga warga masyarakat.
Dengan hadirnya Polri untuk masyarakat di tengah-tengah masyarakat ini akan membawa hal yang positif dari masyarakat, mudah-mudahan dengan adanya keberadaan Polri untuk masyarakat dapat memberikan dampak positif sebagai wujud pelayanan Polri sebagai Pelindung Pengayom serta Pelayanan Masyarakat menciptakan rasa nyaman, aman dan kondusif.
Berdasarkan keterangan di dalam video tersebut dimana lokasi berada diwilayah Kecamatan Dramaga dan anggota reskrim Polsek Dramaga menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut masuk di wilayah hukum Polsek Dramaga benar tepatnya di Jln.Babakan Tengah No. 102 Desa Babakan Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.
Pencurian HP tersebut berdasarkan berita Video Viral di Instagram Bogor daily terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 sekitar jam 09.30 wib di warung ayam geprek.
Adapun langkah tindakan kepolisian yang di ambil adalah, Cek lokasi TKP, mencari keterangan saksi/korban di TKP, dan dari keterangan wawancara Saksi/korban, dimana Saksi/korban tidak akan melanjutkan perkara tersebut untuk membuat laporan polisi atas kasus pencurian HP tersebut di Polsek Dramaga, dengan alasan Saksi/korban mengikhlaskan dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah dan kedepannya akan lebih hati - hati dalam menyimpan/meletakkan barang dengan baik.
Sampai saat ini situasi sekitar lokasi TKP aman kondusif. Selama pelaksanaan cek di lokasi TKP situasi berjalan tertib dan Kondusif. Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
"Diharapkan segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587" tegasnya.
Editor : Redaksi
________
Sumber: Humas Polres Bogor
Via
Peristiwa
Post a Comment