24 C
en

BTS Klarifikasi Sambaran Petir, Utamakan Keselamatan Warga

MUARA ENIM | BIN.Net – Pihak Base Transceiver Station (BTS) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) akhirnya angkat bicara terkait dugaan sambaran petir yang terjadi di sekitar menara BTS di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. 

Manager Lapangan Maintenance BTS Sumbagsel, Jaya, memberikan klarifikasi resmi atas peristiwa yang ramai diperbincangkan warga.

“Benar, dugaan kejadian sambaran petir tersebut terjadi pada tanggal 12 April 2025, berdasarkan laporan dari warga yang tinggal di radius sekitar menara tower,” ungkap Jaya dalam keterangan resminya, Senin (5/5/2025).

Jaya menjelaskan, pihak BTS telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pertemuan bersama warga yang terdampak untuk menginvestigasi kemungkinan adanya kerusakan pada barang-barang elektronik milik warga akibat sambaran petir tersebut.

“Pertemuan dengan warga berlangsung pada 30 April 2025. Kami telah memfasilitasi mediasi dengan perwakilan warga atas nama Pak reno,dan menjelaskan tahapan claimp imbas petir.

Lebih lanjut, pada 2 Mei 2025, tim teknis dari BTS melakukan pendataan kerusakan alat elektronik milik warga. Selain itu, investigasi teknis dan perbaikan (recovery) pada sistem grounding menara BTS juga dilakukan guna memastikan tidak terjadi potensi gangguan lebih lanjut akibat induksi sambaran petir.

“Dapat kami jelaskan bahwa mekanisme klaim terhadap barang-barang yang diduga terkena induksi sambaran petir memiliki beberapa tahapan administrasi yang harus dipenuhi,” papar Jaya.

Jaya menegaskan bahwa pihak BTS berkomitmen untuk menjalankan operasional menara komunikasi sesuai dengan standar keselamatan dan kepatuhan teknis yang berlaku.

“Kami sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi nasional selalu mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan teknis dalam setiap pembangunan dan pengoperasian menara BTS,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kenyamanan dan keselamatan warga di sekitar lokasi tower akan selalu menjadi prioritas utama pihaknya.

“Dengan penyelesaian ini, kami berharap seluruh pihak dapat kembali beraktivitas seperti biasa dan menjaga komunikasi yang harmonis demi mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang berkelanjutan di Kabupaten Muara Enim,” tandasnya.

Ia merinci lima tahapan prosedur klaim sebagai berikut:

  1. Warga terdampak membuat surat keterangan kejadian yang diketahui dan ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta dilengkapi stempel resmi.
  2. Pihak tower mengajukan pelaporan ke Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk sinkronisasi data kejadian petir sesuai dengan laporan warga.
  3. Tim tower melakukan investigasi langsung ke rumah warga untuk meneliti kerusakan pada barang-barang elektronik yang diduga terkena induksi petir.
  4. Proses survei barang dilakukan setelah pihak BMKG menerbitkan surat konfirmasi kejadian petir.
  5. Proses penggantian kerugian atau kompensasi barang warga yang terdampak dilakukan setelah semua tahapan administrasi terpenuhi.

Peristiwa dugaan sambaran petir yang mengakibatkan kerusakan sejumlah alat elektronik warga ini menjadi perhatian publik di Muara Enim. Klarifikasi dan upaya penyelesaian yang dilakukan pihak BTS diharapkan mampu meredakan kekhawatiran warga serta menjaga keberlangsungan layanan telekomunikasi yang andal di wilayah tersebut.

Laporan: Nita
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment

- Advertisement -