24 C
en

11 Tahun Memperjuangkan Tanah Keluarga, Yaman Berharap Keadilan Hadir di Pengadilan

JAKARTA | BIN.Net - Rasa lelah itu tak bisa disembunyikan dari wajah Yaman. Selama 11 tahun, ia terus memperjuangkan hak atas tanah warisan kakeknya di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kini, ia berharap harapan itu berbuah manis lewat proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin tanah milik kakek saya kembali kepada keluarga kami,” ujarnya lirih, Selasa (22/4/2025).

Yaman adalah cucu dari almarhum Asmat bin Pungut, pemilik sah lahan seluas dua hektar yang kini menjadi sengketa. Sejak tahun 2014, ia melaporkan dugaan pemalsuan akta otentik ke Polres Jakarta Utara. Tak hanya itu, ia juga menuding adanya keterlibatan oknum polisi dan petugas pertanahan dalam persoalan ini.

Namun waktu berjalan lambat. “Proses penyidikan melelahkan. Dari semua yang kami laporkan, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka: Tony Surjana,” katanya dengan nada kecewa.

Kini, Tony duduk di kursi terdakwa. Pada sidang Kamis (17/4) lalu, dua saksi dari pihak pelapor dihadirkan: Sugiarto dan Abdullah.

Sugiarto adalah penyewa lahan dari keluarga ahli waris. Ia mengenal Tony sejak pernah dilaporkan dalam kasus serupa. “Saya cuma penyewa. Saya pernah dituduh menyerobot, tapi saya buktikan tidak bersalah,” katanya. Ia menyewa lahan itu untuk keperluan parkir alat berat milik perusahaannya, PT Cipta Hasil Sugiaro.

Abdullah, yang selama ini menggarap lahan tersebut, juga merasa heran namanya muncul dalam berita acara perkara. “Saya tak kenal Tony. Saya juga tidak pernah menandatangani dokumen apa pun. Tapi tiba-tiba saya dimintai keterangan seolah terlibat,” tuturnya, mengingat kembali momen ketika ia dipanggil polisi.

Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo memilih tidak berkomentar soal keterangan para saksi. “Maaf, saya tidak bisa memberi pernyataan. Nanti biar Kajari saja,” ujarnya singkat saat ditemui usai sidang.

Sementara itu, pihak Tony membantah seluruh keterangan saksi. Bahkan, mereka mempertanyakan keabsahan identitas Abdullah sebagai saksi dalam BAP.

Meski proses hukum masih panjang, Yaman tetap menggenggam harapan. “Ini bukan hanya soal tanah. Ini soal hak dan harga diri keluarga kami. Saya ingin cucu-cucu saya tahu bahwa kami tidak tinggal diam.”


Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment

- Advertisement -
- Advertisement -