24 C
en

Diduga 16 Tahun Mengabdi, Karyawan Organik STABN Sriwijaya di PHK Sepihak.

KAB. TANGERANG  | BIN.Net - STABN Sriwijaya yang berlokasi di dusun tegal RT02/RW01, Jl.Edutown BSD Kecamatan Pagedangan, melakukan PHK secara sepihak setelah pengabdian selama 16 Tahun. Sabtu, (04/01/2025).

Saat awak media bertemu dengan Herman di lingkungan kampus menceritakan. Pengabdiannya kepada STABN Sriwijaya selama 16 tahun dari awal sampai berjalannya STABN.

Melalui perjalanan yang berlika-liku menceritakan upah yang mulanya hanya Rp 1.700.000 itu di bagi 3 karyawan sebagai security yang artinya masing masing hanya mendapatkan kurang lebih 566.000 per orang, upah yang sangat kecil ini pun tidak menyurutkan semangat untuk mengabdi kepada STABN Sriwijaya. 

Akan tetap setelah 16 Tahun mengabdi Herman merasakan kenyataan pahit yang dia alami karena pemutusan kerja (PHK) secara sepihak oleh STABN Sriwijaya, bahwa usaha pengabdian Herman ini di anggap tidak manusiawi karena hanya di berikan santunan 1 bingkisan dalam tas kantong berisi satu botol Teh Pucuk dan uang Rp.100.000 setelah 16 tahun mengabdi.

Joni menjelaskan bahwa mereka sadar faktor usia dan juga fisik mereka yang sudah tidak layak lagi dan mengikuti. joni sudah Pernah melayangkan surat pertimbangan ke STABN Sriwijaya namun tidak ada respon dari pihak STABN Sriwijaya. 

"Sudah beberapa kali bersurat untuk menghadap dan tidak ada respon selama 30 hari ke pimpinan STABN Sriwijaya, setelah menghubungi melalui pesan whatsup, pihak STABN menjawab bahwa dirinya resign dikarnakan Faktor usia dan fisik nya sudah tidak memungkinkan lagi"ucapanya

"Saya mengundurkan diri atas keinginan diri sendiri dan tidak mengajak rekan rekan saya ataupun intimidasi dari pihak terkait"

Pihak STABN Memberikan sebuah undangan di hari jumat tepatnya tgl 3-1-2025 ada kerja bakti dan upacara

Selain Herman dan Joni ada 3 rekan mereka yang juga ikut di PHK yakni Denarto, Rusdianto dan hanya DWI sebagai OB, Joni pun memberikan klarisifikasi isi dari tas kantong tersebut yaitu berupa sepatu, baju, tas kecil, teh Pucuk dan amplop di dalamnya berisi uang tunai Seratus Ribu Rupiah.

Sangat tidak manusiawi mengingat pengabdian selama 16 Tahun pihak STABN sriwijaya harus dapat memenuhi peraturan PHK pemerintah yang berlaku. 

Sampai saat berita ini di tayangkan pihak STABN Sriwijaya belum dapat di konfirmasi oleh Awak Media 

(M. Urip)
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment

- Advertisement -
- Advertisement -