Polri
Polsek Parung Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan
BOGOR | BIN.Net - Piket Reskrim dan Piket Patroli Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar telah lanjutkan satu orang yang pelaku penganiayaan di kampung Waru Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung, Akp Dodi Rosjadi menjelakorban, pada hari Senin tanggal 09 September 2024, sekira jam 18.00 Wib, pada saat itu korban (I) sedang makan didapur dan pelaku (M) sedang memasak mie instant didapur,
"Tiba-tiba pelaku ngomel-ngomel tidak jelas sambil membanting panci sehingga ditegur oleh korban karena berisik, tetapi pelaku tidak terima sehingga terjadi cekcok mulut dengan korban," kata Akp Dodi
Lebih lanjut, Akp Dodi mengatakan kemudian korban yang kesal mengambil martil menghampiri pelaku sehingga pelaku yang saat itu sedang memegang pisau langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau tersebut, kejadian tersebut kemudian di lerai oleh ibu korban (N) dan AR,
"Setelah itu korban dibawa berobat ke Puskesmas Parung tetapi tidak bisa ditangani dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Kota Depok, sedangkan pelaku berikut barang bukti sebilah pisau telah diamankan oleh warga di rumah pak RT. NURJAYA. Kemudian pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Parung guna pengusutan lebih lanjut"ungkapnya
AKP Dodi menjelaskan, akibat kejadian tersebut korban mengalami dua luka tusuk dibagian dada, luka gores dibagian dada dan luka robek pada tangan kiri.
"Hasil Olah TKP dan memintai keterangan di TKP Pihak Kepolisian mendapatkan identitas korban dan para saksi - saksi," ujarnya
Modus operandi pelaku adalah Menusuk korban dengan menggunakan pisau, barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian berupa Barang Bukti satu buah Pisau.
"Saat ini, Pelaku sudah diamankan di Polsek Parung untuk Tindak Lanjut Proses Hukum dan Pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara" pungkasnya
Editor : Adhi
VIA
Polri
Post a Comment