-->
24 C
en
Search

AM. Arieful Zaenal Abidin (Sekjen MAPHP) Desak KPK Agar Segera Memproses soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bogor

Jakarta    |   Bin.net     –   Sekertaris jendral (Sekjen) LSM Masyarakat Pemerhati Hukum dan Pemerintahan MAPHP, AM. Arieful Zaenal Abidin. mendesak KPK untuk segera memproses hukum dugaan korupsi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

Zaenal menilai praktik dugaan korupsi di Pemkab Bogor sudah tergolong fantastis, brutal dan ugal ugalan, Ia menyebut ada indikasi pengalihan anggaran APBD 2024 senilai lebih dari Rp1 triliun yang dialokasikan untuk proyek-proyek yang dianggap minim kajian dan azas kemanfaatan.

Contoh “Belanja pengadaan barang elektronik seperti Smart TV dan alat music drumband di Dinas Pendidikan saja menelan ratusan miliar. Belum lagi pengadaan lampu PJU dan mobiler di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta bus listrik di Dinas Perhubungan,” terangnya.

Tak hanya itu, proyek pembangunan Masjid Raya di kompleks olahraga Pakansari, Cibinong, yang menelan anggaran Rp112 miliar juga diduga sarat korupsi. Menurutnya, dari tahap proses tender pemenangnya sudah diatur atau sudah di kondisikan sementara dalam pelaksanaan pembangunan proyek dilakukan secara asal-asalan.

Menurutnya “Pemkab Bogor adalah salah satu kabupaten dengan pengelolaan anggaran paling buruk. Dugaan korupsi jual beli proyek pun makin melengkapi carut marutnya citra buruk pemerintahan daerah dalam pengelolaan anggaran. Dari awal prose lelang saja sudah menyimpang, apalagi saat proses pelaksanaanya” tegasnya.

Selain dugaan pengalihan anggaran, Pemkab Bogor juga disorot banyak aktivis dalam kasus jual beli proyek pada 2025. Informasi dari sejumlah kontraktor dan pejabat Pemkab Bogor menyebut praktik ini dijalankan oleh oknum pejabat Dinas bersama seorang swasta bernama Silo, yang disebut-sebut dekat dengan Bupati Bogor, Rudi Susmanto.

Praktik jual beli proyek ini diduga dilakukan secara terang-terangan, sehingga membuat sejumlah kontraktor mengancam akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi adanya penyimpangan di Pemkab Bogor tersebut langsung ditanggapi KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti dugaan korupsi di Pemkab Bogor.

“KPK meminta masyarakat Kabupaten Bogor segera melaporkan jika memiliki bukti terkait praktik jual beli proyek yang melibatkan oknum bernama Silo tersebut,” ujar Budi.

Hingga berita ini diterbitkan, baik Silo maupun Bupati Bogor, Rudi Susmanto, belum memberikan klarifikasi meski sudah dihubungi berkali-kali melalui pesan WhatsApp oleh awak media.

  • Editor    :  Redaksi 
Older Posts
Newer Posts

Post a Comment