Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Polsek Cariu Lakukan Pengecekan dan Investigasi Adanya Penemuan Korban Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Dalam Saluran Irigasi di Wilayah Desa Cikutamahi Kabupaten Bogor

Tuesday 7 May 2024 | 22:46 WIB Last Updated 2024-05-07T15:48:28Z
Polsek Cariu Lakukan Pengecekan dan Investigasi Adanya Penemuan Korban Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Dalam Saluran Irigasi di Wilayah Desa Cikutamahi Kabupaten Bogor

BOGOR   | BIN.Net   -  Kepolisian Sektor ( Polsek) Cariu Polres Bogor Polda Jabar mendapatkan laporan terkait ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia didalam saluran irigasi yang diduga terjatuh sehingga mengakibatkan luka pada bagian pelipis dan dada.

Kapolsek Cariu, Kompol Deden Sukmara,.SE,.ME menjelaskan peristiwa tersebut, terjadi pada hari Selasa, 7 Mei 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, yang terjadi di kampung Landeuh, Desa Cikutamahi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

"Bermula saat Bhabinkamtibmas Desa Cikutamahi, Hadiansyah mendapat laporan dari perangkat desa bahwa adanya warga yang meninggal dunia di saluran irigasi. Diketahui korban bernama JW (62), Didapatti dalam kondisi meninggal dunia diduga diakibatkan terjatuh di saluran irigasi sehingga mengalami luka pada bagian pelipis dan dada," jelas Kompol Deden

Mendapatkan laporan tersebut, Bripka Hadiansyah melaporkan kembali kepada Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, S.E., M.E., beserta Pawas Piket Polsek Cariu, Iptu Mujianto, S.H untuk tindak lanjut mendatangi lokasi TKP dan langsung melakukan pengecekan olah TKP yang dilakukan Piket Fungsi Reskrim, Aipda Ridwan Limbong, S.H., bersama anggota Bhabinkamtibmas, Bripka Hadiansyah dan Bripka Dian Kusdiana. 

"Setelah Pihak kepolisian melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi yang berada di TKP berikut melakukan pengecekan terhadap jenazah," ujarnya

Kompol Deden mengatakan, dugaan sementara korban terjatuh dan mengenai musibah tersebut, pihak keluarga pun telah mengikhlaskan atas berpulangnya Almarhum, serta tidak membawa peristiwa tersebut kejalur hukum dan tidak menuntut pihak manapun dengan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan otopsi jenazah dan korban dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga," pungkasnya (Humas/Reed)
close