Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Peringati Hari Bhakti Permasyarakatan Ke 60 Tahun, Lapas Lahat Gelar Upacara

Sunday 28 April 2024 | 14:23 WIB Last Updated 2024-04-28T07:27:16Z
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menggelar upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024 (Doc:Nita)

LAHAT   |   BIN.Net - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menggelar upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024 dengan tema 'Pemasyarakatan Pasti Berdampak' di lapangan upacara dalam, Sabtu (27/4/2024) 

Bertindak selaku pembina upacara, Kepala Lapas Lahat Imam Purwanto Bc.Ip.SH.MH menyampaikan amanat amanat menteri hukum dan Ham republik indonesia Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan memperkuat institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukanlah kegiatan seremonial semata, namun ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan masa depan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana," ucap Imam

Ia pun menyebutkan, bahwa Undang-undang Pemasyarakatan memandatkan pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas. Hal ini sesuai dengan pandangan hidup bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang mencapai derajat martabat manusia.

"Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab. Peran Pemasyarakatan sebagaimana dimandatkan dalam beberapa regulasi, harus didukung dengan kelembagaan dan sumber daya yang kuat. Ini merupakan tantangan tugas yang tidak ringan. Juga dibutuhkan sumber daya manusia atau aparatur penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang memiliki motivasi, etos kerja, dan jiwa pengabdian yang mendalam,” pungkasnya.

Upacara yang juga diikuti oleh puluhan warga binaan perwakilan dari blok perumahan tersebut berlangsung khidmat dan lancar hingga akhir kegiatan. 

Pewarta: Nita
close