Notification

×

Iklan

Iklan

Emak-Emak Akui Jadi Korban Diduga Tipuan Puluhan Juta

Wednesday 17 April 2024 | 00:03 WIB Last Updated 2024-04-18T12:31:41Z
Ilustrasi

DEPOK, | BIN.NET - Seseorang emak-emak (RFR) Rieke Ferra Rotinsulu mengakui menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh Yongke Pauran (YP) yang telah merugikan dirinya hingga puluhan juta.

"Awalnya saya meminta tolong hendak membeli mobil ke YP karena pernah bekerja di finance. Tepat tanggal 12 April 2023 meminta uang pelicin sebesar Rp900 ribu," kata Rieke melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp kepada Biro BIN di Depok, Rabu (17/4/2024).

Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 17 dan 18 April 2023 meminta di transfer sebesar Rp7,5 juta total Rp15 juta untuk booking fee, YP kembali meminta uang pada tanggal 2 Mei 2023 sebesar Rp1 juta. Tanggal 16 Mei 2023 kembali di transfer Rp550 ribu. 

"30 Mei 2023 minta ditransfer lagi sebesar Rp3 juta. 5 Juni 2023 sebanyak Rp500 ribu. Pada 6 Juni Rp1 juta dan 7 Juni Rp300 ribu. Total yang saya transfer mencapai Rp22,250 juta, belum yang diberikan secara tunai," katanya.

Sementara itu, menurut kuasa hukum Rieke dari Husin Alwi Shahab and Partners, Adintho, mengatakan bahwa YP merupakan teman dekat sehingga menaruh kepercayaan dan tidak mungkin melakukan dugaan pidana penipuan dan penggelapan tersebut. 

"Setiap klien kami menanyakan perkembangannya, YP selalu ada jawaban yang bisa membuat percaya. Terlihat dari bukti tangkapan layar percakapan di WhatsApp," katanya.

Adintho menjelaskan, total yang diberikan melalui transfer dan tunai yakni mencapai Rp31 juta. Meskipun uang sudah disetorkan ke YP untuk pengurusan pembelian mobil tak kunjung selesai.

“Dalam hal ini, kami akan segera membuat laporan ke polisi. Tidak perlu melayangkan somasi. Sebelumnya klien kami telah melakukan itikad baik dengan meminta klarifikasi sisa uang tersebut. Namun YP dan kakaknya Brenda memblokir nomor klien kami," tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari diduga YP.

Pewarta: M. A. P.
close