Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Diduga Tidak Memiliki Dokumen, Polres Samosir Amankan 7 Truk Pengangkut Kayu Eucalyptus.

Saturday 6 April 2024 | 16:33 WIB Last Updated 2024-04-06T09:37:48Z
Truk dan Kayu Grondolan Eucalyptus (Do:Ambrosius/BIN.Net)

SAMOSIR   |   BIN.Net  -  Diduga tidak memiliki dokumen atau surat-surat terkait konsesi penebangan Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Samosir mengamankan Tujuh truk pengangkut kayu grondolan Kayu Eucalyptus di Mapolres Samosir, Kamis (04/04/2024) malam.  

Sementara itu Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, kepada Awak media Jumat (5/04/2024) membenarkan pihaknya mengamankan Tujuh truk pengangkut kayu grondolan eucalyptus.

Natar mengungkapkan truk dan kayu grondolan eucalyptus itu untuk sementara telah diamankan di Pangurururan, pada Kamis (4/4/2024) malam.

“Kami berhasil mengamankan 7 truk pengangkut kayu eucalyptus,”terangnya

Iya benar ada di amankan guna kita lakukan penyelidikan, nanti kalau ada pidananya akan kita sidik dan kalau tidak ada akan kita serahkan ke Kehutanan untuk di lakukan penyidikan nya

Salah seorang supir pengangkut kayu grondolan yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa mereka mengangkat kayu grondolan dari Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.

"Kami diupah mengantar kayu ke kawasan Toba, oleh seorang bermarga Panggabean ,”ujar Supir.

Menurut informasi yang beredar ditengah masyarakat Samosir kayu itu berasal dari hasil tanaman bekas konsesi PT Inti Indorayon pada puluhan tahun lalu.

Pewarta: Ambrosius Simbolon / Tim
close