Notification

×

Polres Lahat Berhasil Ringkus 2 Pelaku Begal Motor

Thursday 14 March 2024 | 19:57 WIB Last Updated 2024-03-14T12:58:33Z
LAHAT   |  BIN.Net - Kapolres lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.,S.I.K.,MH, melalui kapolsek kota AKP Samsuardi dan kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH, beserta personel berhasil ungkap kasus pencuria dan kekerasan sebagimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana

Pengungkapan kasus dan pencurian tersebut berdasarkan Laporan polisi pada hari sabtu, tanggal 09 Maret 2024. Sekira pukul 02.00 WIB. 

Kapolres lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga melalui kapolsek kota AKP Samsuardi menyampaikan kronologis kejadiannya, pada hari jum’at tanggal 08 maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB, bertempat/TKP di Simpang Tepian Ayek lematang tepatnya dibawah jembatan benteng Kec lahat selatan Kabupten Lahat. telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara terlapor menghadang korban menggunakan motor terlapor.

“Kemudian korban turun dari motor dan terlapor mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam pisau, agar menyerahkan motor milik korban kepada pelaku, akan tetapi korban tidak mau menyerahkan motornya, selanjutnya pelaku memukul teman korban dengan menggunakan 1 (satu) buah botol anggur merah, lalu menyerah sepeda motornya," ungkapnya.

AKP Samsuardi mengatakan, atas kejadian tersebut, pelapor/korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

"Dan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kota Lahat agar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia." ucapnya. Kamis (14/03/2024)

AKP Samsuardi menjelaskan kronologis penangkapan pada hari sabtu, tanggal 09 maret 2024 sekira jam 07.00 WIB Kanit reskrim polsekta Lahat Ipda Zulkarnain. S. H. bersama team sergap kota Lahat, telah melakukan penangkapan terhadap terlapor pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor AS di depan makam pahlawan Kel.Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

"Kemudian selanjutnya di lakukan pengembangan ditangkapnya terlapor lainnya bernama NN sekira jam 08.30 WIB di rumah kontrakannya di srinanti Lahat kedua terlapor tersebut mengaku dan membenarkan saat ditangkap dan mengakuinya," jelas Kapolsek kota Lahat.

Lebih lanjut AKP Samsuardi, kemudian mereka tersebut bertiga bersama satu lagi adalah terlapor yang membawa sepeda tersebut an.JA (DPO) yang telah membawa menjual sepeda motor dan kendaraan tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran

"Adapun barang bukti yaitu 1 (satu) lembar STNK dengan Nomor Polisi BG 5134 WH, Merk YAMAHA, warna merah, Nomor Rangka : MH354P20FEJ168379, Nomor Mesin : 54P1168355, a.n. SRI JAYANI,1 (satu) buah botol anggur merah berukuran kecil yang bergambar ortu," sambungnya.

"Saat ini untuk, kedua terlapor tersebut di bawa dan diamankan ke polsekta Lahat, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," Pungkasnya.

Pewarta: Nita

COPYRIGHT BAROMETER INDONESIA NEWS
close