Notification

×

Iklan

Iklan

Kurangnya Pengawasan, Pembangunan Paving Block di Kp.Dukuh Desa Dandang Diduga tidak Sesuai Spek

Thursday 29 February 2024 | 22:48 WIB Last Updated 2024-02-29T15:53:19Z
TANGERANG   |  BIN.Net  -  Pembangunan Jalan Paving block dengan pagu anggaran sebesar Rp.149.419.000 di Kampung Dukuh RW 001 Desa Dandang Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai spesifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI

Diketahui, dari papan informasi proyek tertera pihak CV Kuntara Putra sebagai pelaksana pekerjaan. Namun, tidak mencantumkan volume pengerjaan.

Pasalnya, dalam pengerjaannya itu, agregrat tidak dilakukan pemadatan, selain itu dugaan pelanggaran UU Cipta Kerja terjadi pada proyek tersebut Lantaran para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). 


Pemasangan kanstin pun tidak adanya mortar bukan itu saja kualitas paving block juga sangat diragukan karena ada beberapa yang patah. Dan jua Dilokasi terdapat adanya beberapa paving block yang patah. Ada indikasi tidak sesuai kualitas.

Camat Cisauk H.terangny Yusuf Fachroji saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp menyampaikan, sudah mengkonfirmasi ke pihak pelaksana pekerja.

"Setelah saya Konfirmasikan kepada pelaksanaannya, Pekerjaan tersebut masih dalam proses," terangnya melalui whatsapp. Rabu (28/02/2024) 



Menanggapi hal itu, Darusamin Ketua Umum DPP LSM – Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara Dan Hak Asasi Manusia (LIPAN HAM) angkat bicara.

Menurutnya, pengurangan spesifikasi tersebut dilakukan karena lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan cisauk. Yang telah memberikan ruang gerak bagi kontraktor nakal, hal tersebut dilakukan diduga untuk meraup keuntungan besar. 

"Perihal ini kami akan menindaklanjuti kepada inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Agar dilakukan Audit Secara Forensik. Karena proyek tersebut di biayai dari hasil pajak masyarakat yang harus di pertanggung jawabkan," pungkasnya.

Laporan  :  Jefri

Copyright Barometer Indonesia News
close