Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua LSM Kompak Mengkritisi Dugaan Kecurangan KPUD Lamongan Terkait Manipulasi Suara Pileg 2024

Thursday 22 February 2024 | 12:58 WIB Last Updated 2024-02-22T05:59:13Z
LAMONGAN   |  BIN.Net - Diduga ada permainan dalam penetapan caleg bermasalah untuk DPR, LSM Komunitas Masyarakat Peduli Keadilan (KOMPAK) akan menelusuri dugaan adanya permainan jual beli suara yang di lakukan oleh oknum KPUD dan jika terbukti akan memidanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke pengadilan. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga didesak segera mengaudit sistem Teknologi Informasi (TI) KPUD yang diduga merugikan negara.

"Kami menduga oknum-oknum KPU telah bermain dalam penetapan caleg, sehingga yang diloloskan. KPU telah menjadi sarang penyamun, buta dan tuli terhadap permasalahan yang ada," kata ketua Kompak Lamongan Moh. Amanu, SE, kepada wartawan di Sekretariat , Kamis (21/02/2022).

Menurut Amanu, indikasi dugaan tersebut bisa dilihat di lapangan selama memantau proses tahapan pemilu khususnya pada saat rekap suara mulai di tingkat Panitia Pemililan Kecamatan (PPK).

Selanjutnya Amanu juga juga mengatakan, "pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan KPU, karena telah menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Selain itu, ketua KOMPAK ini juga menengarai adanya lesson officer atau penghubung partai politik dengan oknum KPU untuk menggelembungkan suara sehingga bisa lolos.

"Kami juga mendesak BPK untuk melakukan audit investigasi terkait KPUD Lamongan selaku penyelenggara yang diduga banyak melakukan penyelewengan keuangan dalam tahapan mulai dari perekrutan PPK sampai KPPS, dan akan meminta BPK sampai KPK untuk mengaudit terkait dugaan tersebut," tegas pria yang juga Pegiat Demokrasi tersebut.

Pewarta   :  Nbed & Alvs

Copyright Barometer Indonesia News
close