Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kegiatan Kontrol Harga Beras di Pasar Citeureup Oleh Kepolisian

Thursday 29 February 2024 | 16:47 WIB Last Updated 2024-02-29T09:49:41Z
BOGOR   |  BIN.Net - Guna memastikan harga dan ketersediaan beras di wilayah hukumnya. Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Humanongan S.H.,MH, melaporkan, bahwa Babinkamtibmas Desa Citeureup, Bripka Deni Sutrisna, telah melaksanakan kegiatan kontrol harga beras di Pasar Citeureup Kamis 29 Februari 2024.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada pengecekan harga beras dari beberapa toko, termasuk Toko Raos yang dimiliki oleh H.Sobur. 

Dikehui, Hasil kontrol menunjukkan rentang harga beras per liter antara Rp.11.000 hingga Rp. 15.00.

Kegiatan kontrol harga beras ini, merupakan upaya Kepolisian untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Citeureup. 

Dalam hal itu, pihak berwenang akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketersediaan beras dengan harga yang wajar di pasar.

Dikesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. 

"Segera adukan dan lapor ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor," pungkasnya. [Dhi]
close