Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Pantau Harga Beras di Pasar Tohaga.

Thursday 29 February 2024 | 14:56 WIB Last Updated 2024-02-29T07:57:19Z
BOGOR   |  BIN.Net   -  BhabinKamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor Aiptu Suharsono melakukan Pengecekan Harga beras di pasar Tohaga Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan memberikan Himbauan Kamtibmas agar masyarakat yang berkunjung di pasar maupun para penjual selalu menjaga keamanan dan ketertiban, Kamis (29/02/2024).

Saat pengecekan harga beras di pasar tohaga  Cibinong, bhabinkamtibmas melakukan komunikasi dengan saudara Hardi dan saudara Okta pedagang beras pasar tohaga cibinong Jl Mayor Oking Rt 1/4 Kel Cirimekar.

Saudara Hardi pun memberikan keterangan bahwa harga beras sudah ada Penurunan untuk satu karung 50 kg turun sekitar Rp 20.000 dan harga Jual Per Kg Sekitar Rp. 13.000 S/d 15.000

Disamping mengecek harga beras, BhabinKamtibmas  juga memantau Situasi Kamtibmas dan memberikan himbauan kepada para pedagang serta para pembeli agar menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Bahbinkamtibmas juga mengunjungi para pedagang lainnnya dan mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak menjual makanan ataupun minuman kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K melalui Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo SH.,MH menekankan kepada para BhabinKamtibmas agar kegiatan sambang dan monitoring kebutuhan harga pokok ini merupakan langkah awal guna untuk melakukan pencegahan dan mewujudkan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Hal ini, untuk menghindari terjadi penimbunan beras di pasar maupun  barang-barang pokok lainnya  seperti sembako dll yang mengakibatkan naiknya harga kebutuhan pokok,” jelasnya.

Lanjutnya, dan para bhabinkamtibmas harus meningkatkan kegiatan sambang yang merupakan salah satu kegiatan rutin, dengan kegiatan sambang yang bertujuan menjalinsilaturrahmi yang erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas," sambungnya.

Dikesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. 

"Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor," Tegasnya [Dhi]
close