Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kemendikbud Ristek Melalui Dirjen Kebudayaan Sosialisasi PP No. 87 Tahun 2021

Saturday 17 June 2023 | 19:56 WIB Last Updated 2023-06-17T12:56:56Z
BOGOR |  BIN.Net - Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (KEMENDIKBUD RISTEK) melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan melakukan sosialisasi perlindungan warisan budaya dalam rangka sadar merawat bumi.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di Make It Happen Panorama Pabangbon Desa Pabangbon Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Jawal Barat. Jumat 16 Juni 2023 dihadiri oleh Dirjen Kebudayaan Rosmiyati M.hum Ka-subag Pengelolaan Tata Usaha.

Kepala Subag Tata Usaha Dirjen Kebudayaan Rosmiyati M.Hum menjelaskan, bahwa kami mengadakan sosialisasi perlindungan warisan budaya yang sebenarnya melaksanakan amanah dari PP 87 tahun 2021, terkait dengan objek pemajuan kebudayaan.

"Kegiatan ini, telah kami laksanakan sejak 2 hari yang lalu dilaksanakan di sekolah menengah SMK Negeri 1 Leuwiliang sosialisasi ini, kami adakan dengan dua kegiatan yaitu cara membuat bebegik dan cara bermain angklung yang di ikuti oleh siswa-siswi dari SMK negeri 1 dan SMK Negeri 4 Leuwiliang, dengan tujuan untuk tetap memperkenalkan warisan budaya terutama objek pemajuan kebudayaan yang ada di masyarakat" Jelasnya Dirjen Kebudayaan Rosmiyati

Menurut, Rosmiyati"  bahwa belum semua masyarakat itu mengetahui apa saja kebudayaan yang ada dimereka dan bagaimana cara mereka melindunginya, untuk target belum untuk langsung nasional tapi bertahap untuk budaya yang ada di daerah-daerah yang selama ini setelah pandemi kurang mendapatkan panggung, apresiasinya dan sebagainya .

"Sosialisasi ini, diharapkan masyarakat terutama dalam melindungi, merawatnya dan menjaganya sehingga tentunya mereka bukan hanya dapat merasakan manfaat dari warisan budaya tersebut" Ujarnya Rosmiyati.

Untuk sasaran sosialisasi ini, Rosmiyati mengatakan, sebenarnya kita lebih ke kalangan muda Karena untuk supaya warisan budaya ini tetap bertahan kita harus memperkenalkan sejak dini, saat ini memang adalah anak-anak mungkin yang lebih cepat untuk memahaminya anak SMP dan SMA, tetapi dengan bantuan mereka sebagai fasilitator tentunya ini diadakan untuk masyarakat umum juga akan tercapai.

"kita menanamkan sejak ini kepada anak-anak muda terutama anak sekolah penting sekali kita menjaga warisan budaya itu, diharapkan bahwa akan terjaga dengan konsisten dan kontinuitas atau berkelanjutan tidak berhenti pada satu generasi saja. Karena seperti yang kita ketahui bahkan tadi ada stigma bahwa orang-orang melakukan budaya itu kebanyakan orang-orang tua dan itu yang harus kita rubah bahwa anak-anak muda sekaranglah yang harus sebagai penuntut kemajuan kebudayaan" Ungkapnya Rosmiyati

Diakhiri, Rosmiyati menuturkan" kita masukkan ke kurikulum pendidikan, seharusnya kebudayaan itu selalu ada di kurikulum karena kebudayaan adalah dasar pendidikan tanpa kebudayaan apalah artinya, orang yang berpendidikan tanpa berbudaya apalah artinya jadi budaya itu adalah sebagai landasan kita dalam melaksanakan dengan pendidikan yang kita miliki tanpa budaya kita nol, jadi kebudayaan dan pendidikan itu ada selaras tidak bisa dipisahkan" Pungkasnya.

Laporan : Adi Wijaya.
close