Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pencabulan Pasien Salah Satu Rumah Sakit Swasta Pekanbaru Ditangkap Polisi.

Thursday 11 May 2023 | 22:28 WIB Last Updated 2023-05-11T15:29:18Z
PEKANBARU | BIN. Net - Pelaku pencabulan pasien di ruang inap salah satu Rumah Sakit (RS) Swasta Pekanbaru akhirnya ditangkap polisi. Pelaku inisial MS (24) yang merupakan lulusan S1 ini ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru di rumah kosnya Jalan Bupati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Rabu (10/5/2023).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian mengungkapkan, perbuatan cabul itu dilakukan saat kondisi korban inisial ADP (19) sedang terbaring lemah di salah satu ruangan rawat inap pada Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

"Perbuatan cabul dilakukan tersangka MS saat korban sedang pingsan di salah satu ruang rawat inap disalah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru," kata Jefri dalam keterangan persnya, Kamis (11/5/2023).

Usai melakukan perbuatannya, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan masuk ke ruangannya.

Tidak terima dicabuli, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu pada keluarga dan membuat laporan polisi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Akhirnya korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Lalu, Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut ," ucap Jefri.

Kemudian, setelah mendapatkan cukup bukti dan petunjuk, polisi akhirnya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang belakangan diketahui kabur ke Kampar.

"Pelaku kabur ke Jalan Bupati Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dia ditangkap di salah satu rumah kontrakan pada Rabu (10/5/2023) dan langsung ditahan," tegasnya.

Dijelaskan Jefri, pelaku yang baru bekerja selama 8 bulan itu akan dijerat pasal 290 KUHP pasal 6 huruf c UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Sebelumnya, kuasa hukum korban Ali Akbar Siregar mengatakan, perlakuan tersebut dilakukan petugas kerohanian saat korban inisial d menjalani perawatan di ruang inap.

"Dugaan pelecehan seksual yang kita laporkan ini, terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru. Saat kejadian, kondisi klien kami tengah lemah dan tidak berdaya," kata Ali, Kamis (11/5/2023).

Saat itu terduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang bertugas sebagai petugas kerohanian. Entah apa kepentingan terduga pelaku masuk kedalam ruang inap tempat korban dirawat. Namun saat itu ia seolah-olah tengah memberi perawatan terhadap korban yang antara sadar dan tidak.

"Keadaan pasien ketika itu tengah lemah. Pelecehan yang dilakukan mulai dari meraba-raba hingga ke organ vital korban," pungkasnya.

Laporan : Rian

Copyright Barometer Indonesia News
close