Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Kasus Pembunuhan Tak Kunjung Disidang, Kejari Lamongan di Gruduk Massa

Monday 6 March 2023 | 21:54 WIB Last Updated 2023-03-06T14:54:19Z
LAMONGANBIN.Net | Ratusan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan Melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, pada hari Senin (6/3/2023)

Aksi yang di lakukan warga tersebut. Menyuarakan terkait Dugaan Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Dateng Kecamatan laren. Seperti yang diketahui terungkapnya Korban Pembunuhan berinisial P warga Desa Dateng yang ditemukan tewas dalam Kondisi berlumuran darah tergeletak di depan gubuk kebun jagung miliknya, pada tanggal 4 Oktober 2022.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat Kepolisian terungkap dan menetapkan Dua tersangka yakni S dan AL. yang kini mendekam di Rumah Tahanan Mapolres Lamongan, tak kunjung disidangkan oleh Kejaksaan Negeri, dengan alasan belum cukup alat bukti.

Habib selaku Kordinator Laporan mengatakan" kedatangan warga Desa Dateng ke kejaksaan yaitu menuntut keadilan, juga agar segera perkara korban pembunuhan ini di tindak lanjuti dan disidangkan,” terang korlap aksi, Habib.

Dari keterangan salah satu pendemo yang tidak mau disebut identitasnya menuturkan," kedatangan kami kesini menuntut agar pihak Kajari segera menyidangkan kasus ini, terkesan JPU bermain-main dan ada Upaya pihak tertentu agar kasus ini bisa lepas dari tuntutan hukum" paparnya.

Kasi Pidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan menyampaikan bahwa “Pihaknya akan bekerja optimal untuk memproses kasus tersebut. Dia meminta warga untuk ikut mengawal kasus itu dengan menyampaikan semua informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut”.ujar Kasi pidum

“Kepada perwakilan warga tadi sudah kami sampaikan sejumlah perkembangan kasus ini. Dan besok (Selasa), kami akan mengundang Kasatreskrim Polres Lamongan dan pihak penyidik untuk gelar perkara di kantor Kejari Lamongan,” pungkas Agung.

Laporan : Bed-Al

Copyright Barometer Indonesia News.
close