MUARA ENIM, BIN.NET || Polsek Rambang Melakukan Penagkapan Diduga Pelaku Kasus Senjata Tajam (Sajam) Di rumah Agus Riadi di Desa Kencana Mulya Senin sekitar pukul 04:00 wib 28/11/22
Berawal saat Kapolsek Rambang Polres Muara Enim Polda Sumsel AKP SOFIYAN ARDENI S.H mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya orang Mencurigakan diduga akan melakukan Tindak pidana,
Mendapat informasi Tersebut kapolsek memerintahkan Plh Ps Kanit Reskrim Bripka KOMANG dan anggota melakukan Penyelidikan hingga Berhasil melakukan Penangkapan Terhadap Saudara ASRIPIN SONI Bin Sopiman ,Alamat Jemenag,Saat Akan Menjual Getah Karet hasil pencurian Kepada AGUS RIADI
Dan Kemudian dilakukan penggeledahan Terhadap pelaku, ditemukan 1 (satu) bilah Parang kecil berikut sarungnya ,diselipkan Dipinggang sebelah kiri pelaku, Satu Helai Celana Penjang. Dan selanjutnya pelaku Berikut barang bukti dibawa ke Polsek Rambang guna dilakukan
pemeriksaan Lebih Lanjut.
Kapolsek Rambang ,Kabupaten Muara Enim
AKP SOPIYAN ARDENI S.H Atas LP / A /05 / XI / 2022 / Sumsel / Res M. Enim / Sek. Rambang, tgl 28 Nopember 2022, Membenarkan Penagkapan Teduga Pelaku Sejata Tajam (Sajam) ,sebagaimana dimaksud Melanggar dalam pasal (2) UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
Report (@nt)