Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Polres Lahat Ungkap Pencurian Di Gudang PLN

Wednesday 30 November 2022 | 13:59 WIB Last Updated 2022-11-30T06:59:34Z
LAHAT, BIN.NET || Anggota Satreskrim Polres Lahat telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUH Pidana.

Berdasarkan No LPB/ 289 / XI / 2022 /SPKT/RES LAHAT/POLDASUMSEL, tanggal 29 November 2022, telah terjadi pencurian Jl. lintas Sumatera Kel. pagar Agung kec. lahat Kab. Lahat tepatnya di Gudang PLN UP3 Lahat.

Menurut Kapolres Lahat bahwa  Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terlapor dengan cara terlapor mengambil 2 (dua) buah Isolator Tumpu, 1 (satu) buah FCO dan 1 (satu) buah KWH berada di dalam area gudang PLN UP3 Lahat Akibat dari kejadian tersebut PT PLN mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (dua juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah) selanjutnya pelapor  Aprianto 38 tahun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Poires Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Adapun pelakunya bernama bernama M. ARIANTO   35  tahun di amankan oleh security PLN kemudian anggota Sat reskrim yang sudah berada di TKP langsung di lakukan penangkapan beserta barang bukti di bawa ke Polres Lahat untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Laporan : Nita
close