Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Penipuan Oknum Sales Dengan Nusantara Mart Kampak Berakhir, Kekeluargaan

Friday 11 November 2022 | 12:35 WIB Last Updated 2022-11-11T05:35:46Z
TRENGGALEK, BIN.NET || Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Sales Lampu di Nusantara Mart Kampak Trenggalek berakhir secara kekeluargaan, dengan meminta maaf dan mengembalikan kerugian senilai Rp 8,4 juta. Dua pelaku S dan AS berhasil diamankan Polres Trenggalek yang berasal dari Banyuwangi. Jumat, (11/11/2022).

Kepala Toko Nusantara Mart, Asrovi menjelaskan bahwa kronologi bermula di datangi oleh oknum sales sebanyak dua orang. Mereka menawarkan berbagai macam lampu hasil produk pabrik, dengan brand merk internasional pada tanggal 25 Juli 2022.

"Mereka mengatakan bahwa lampu yang mereka jual adalah lampu merk internasional yang berkantor pusat di Den Haag, Belanda," ungkap Asrovi saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Tawaran menggiurkan dari sales yaitu akan dijanjikan sebuah etalase jika penjualan memenuhi target dalam kurun 3 bulan. Hingga terjadilah transaksi jual beli senilai Rp 8,4 juta.

Sampai bulan ketiga, tidak ada satupun produk lampu yang terjual. Alhasil pihak toko mencoba mengembalikan ke oknum sales lampu tersebut. Tak dinyana, nomor kontak sales yang sebelumnya aktif menjadi tidak bisa dihubungi.

"Tidak hanya itu, merk lampu tadi di check keaslian merknya, ternyata juga tak ada satu pun yang dari pabrikan merk internasional," bebernya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya membuat laporan ke Polsek Kampak pada 25 Oktober 2022. Berlanjut ke Polres Trenggalek pada tanggal 28 Oktober 2022 meningkat ke proses penyelidikan.

Tidak berselang lama, anggota Polres Trenggalek bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan ke rumah oknum sales yang berdomisili di Banyuwangi. Selama tujuh hari dilakukan pengejaran, oknum sales berinisial S dan AS berhasil diamankan.

Sesampainya di Polres Trenggalek dan di gelar press release di Polres Trenggalek. Lalu, Tim 9 NUsantara Mart MWC NU Kampak Trenggalek mengadakan rapat  dengan beberapa pertimbangan agar perkara ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Keputusan tersebut harus dengan syarat di antaranya, mengembalikan ganti rugi dan ada perjanjian tertulis. Kemudian juga meminta maaf kepada warga NU dan pengelola Nusantara Mart.

"Karena uang kami sudah dikembalikan utuh dan dagangan mereka pun telah ditarik, maka masalah ini pun, kami anggap selesai," ungkap Asrovi.

Ia berharap, agar para pelanggan setia serta penanam modal Nusantara Mart Kampak dapat memahami atas kejadian tersebut. Kedepan akan menjadi bahan pembelajaran serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

"Kami ingin dan berharap agar masyarakat tetap berbelanja ke Toko Nusantara mart MWC NU Kampak sebagai bentuk kerjasama serta kepercayaan kepada pelayanan serta manajemen kami," tandasnya.

Terpisah, Sekretaris MWC NU Kampak, Mujtahid menjelaskan kejadian ini bisa digunakan untuk pelajaran bersama. Sebagai pengurus yang di amanahi untuk mengelola Nusantara Mart MWC NU Kampak sebagai kemandirian perekonomian NU agar lebih berhati-hati dan waspada.

"Nusantara Mart ini milik kita bersama warga Nahdiyiin 'Dari jamaah Untuk Jamaah'. Maka bagi siapa saja yang akan berbuat tidak baik, saya yakin se yakin-yakinya pasti Allah swt tidak akan Ridlo," terang Mujtahid.

Pihaknya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama dari jajaran Polres Trenggalek. Setelah menerima laporan langsung bergerak mengusut hingga menangkap pelaku kejahatan sampai tuntas.

(Budi)
close